HINA PROFESI WARTAWAN, OKNUM PEGAWAI BRI SIDRAP DIPOLISIKAN

Hukrim759 Views

Sidrap – Ketua terpilih PWI Sidrap Enrekang, H Purmadi Muin bersama Ketua SMSI Kabupaten Pinrang, Dg Tojeng meminta aparat penegak hukum segera memproses oknum pegawai BRI Sidrap atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Keduanya sangat menyayangkan atas prilaku oknum pegawai BRI Sidrap yang tidak mencerminkan seorang pegawai terpelajar dengan slogan BRI “Melayani Setulus Hati”.

“Bukan hanya wartawan di wilayah Sidrap yang merasa tak nyaman karena komentar penghinaan di akun IG mereka, tetapi seluruh wartawan di Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di Sulsel,” ucap Dg Tojeng seperti dikutip topnews1, Sabtu (12/3/22).

Dia berharap Polres Sidrap menangani kasus ini dengan serius dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Ini untuk pembelajaran bagi mereka agar bisa menghargai profesi kami sebagai wartawan yang selalu memberikan informasi akurat, berimbang dan terpercaya yang tidak lepas dari kode etik jurnalistik,” ujarnya lagi.

Sementara itu Ketua PWI Sidrap-Enrekang H Purmadi Muin kembali menegaskan pihaknya tidak menerima perbuatan tersebut karena telah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap.

“Ini wajib kita pidanakan sebagai bagian asas proses negara hukum. Biar jadi pembelajaran bagi mereka agar bijak dalam bermedia sosial,” kata H Ady sapaan akrab H Purmadi Muin.

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap akun Instagram Hariyanti526 yang bekerja di BRI Sidrap.

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.,

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sedangkan akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui di ruang kerjanya berjanji akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *