Jakarta, PBSN – Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoly, Andianus Laia bersama ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Erwin Ramli membongkar dugaan pungli berjamaah di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (7/5/2025).
Menurut Andianus, perseteruan penegakan hukum yang melibatkan para oknum PNS di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah menjadi topik utama dalam beberapa pekan ini. Kata dia kasus tersebut bukan lagi menjadi catatan kesalahan disiplin akan tetapi sudah masuk ke ranah pidana khusus.
“Dugaan kuat kami ada 17 orang yang terlibat dalam pungutan liar di Sudinhub Jakarta Pusat,” ujar Andianus.
Dari ke 17 oknum PNS Sudinhub Jakpus, dia menduga adanya garis komando kuat dari Wildan Anwar selaku Kepala Sudinhub Jakarta Pusat dan Kasiopnya Haryo Bagus untuk melakukan pengumpulan pungli melalui tangan-tangan kotor dijajaran bawahannya.
“Pungli yang sudah diakui mereka dihadapan penyidik saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itukan jelas bentuk pidana. Mereka tidak bisa mangkir, karena pengakuan itu diaminkan Juandi Saragih selaku penyidik Polda Metro Jaya saat itu, bahwa aliran dana pungli senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari para pemilik armada maupun warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” bebernya.
Menurut dia, proses hukum yang ditangani tim Saber Pungli Polda Metro Jaya dalam perkara ini kembali mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakkan hukum pidana pungli, sehingga dinilainya dapat menciderai citra polri di mata publik.
“Aksi pungli mereka terbongkar sejak tahun 2024, bahkan yang lebih miris, ternyata pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Di sini keterangan klien kami, Waosokhi Laoly telah menjadi dasar ketika kliennya diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus,” kata dia lagi.
Hal ini kata Andianus, telah menjadi persoalan penting sebagai contoh bersih-bersih Indonesia dari para oknum pejabat berseragam yang mengakomodir dan melakukan praktik pungli.
Sebelumnya Laoly mengingatkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta agar melihat langsung dan lebih objektif dengan fakta serta bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak untuk mengambil sikap layaknya seorang pemimpin, dan bukan hanya menerima laporan manis dari Kasudinhub Jakarta Pusat seperti pesanan martabak keju dicampur susu kental dimakan gurih.
Akibat ketidaktahuan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, dirinya menjadi bola permainan para pejabat di instansinya. Laoly mengakui dirinya telah mendapatkan teror dari berbagai pihak. Bahkan tanpa sebab, malah dikenakan sanksi disiplin.
Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta, Erwin Ramali meminta tim saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan hukum tegas terhadap para pelaku pungli.
“Serangkaian bukti baik dari video, rekaman suara, pengakuan para oknum, dan lainnya telah cukup untuk mencopot dan menjebloskan ke 17 oknum PNS di Sudinhub Jakarta Pusat yang terlibat pungli berjamaah ke penjara,” tegas Erwin.
Mencuatnya pungli di tubuh Sudinhub Jakarta Pusat menjadi sorotan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Politisi PKS itu meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Provinsi segera mengungkap kebenaran kasus tersebut, secara transparan dan menyeluruh.
“Ganti para oknum-oknum yang terlibat, copot mereka dan selidiki sampai tuntas. “ujar Khoirudin melalui web resmi DPRD Prov DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id) yang ditayangkan, Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan pungli,” tegas dia.
Menurutnya, transparansi dari semua pihak, akan menjadi pondasi penting dalam mendorong penegakan etika dan akuntabilitas publik.
“WS Laoly selaku pelapor perlu hadir di forum resmi DPRD guna menyampaikan secara terbuka dasar laporannya, demi memperjelas duduk perkara dan mencegah spekulasi publik,” pintanya.
Diketahui, pihak DPRD Jakarta akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan antara Komisi A da B guna mendalami persoalan tersebut. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti jajaran Dinas Perhubungan dan Inspektorat.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam pernyataannya menanggapi serius dugaan praktik pungli yang melibatkan sejumlah oknum di Sudinhub Jakarta Pusat.
Melalui juru bicaranya, Chico Hakim, Pramono memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tegas.
“Benar, pak Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pungli yang terstruktur, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Chico kepada awak media, Senin (5/5/2025). Menurut Chico langkah ini adalah sinyal keras bagi seluruh jajaran Pemprov DKI agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Pramono menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyelidikan ini.
“Pemerintah Provinsi Jakarta komitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Segera kami lakukan reformasi di tubuh Dinas Perhubungan karena hal itu juga menjadi fokus utama, mengingat instansi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan,” bebernya.