Oleh ReO Fiksiwan
Jakarta, PBSN – Affan Kurniawan, 21 tahun, bukan aktivis, bukan orator, bukan provokator.
Ia hanya pengantar makanan yang kebetulan melintasi kerumunan demonstran di Pejompongan, Jakarta Pusat, saat negara sedang sibuk membentengi gedung-gedung kekuasaan dari suara rakyat yang menjerit dari desa-desa terpencil hingga ke jalan-jalan raya ibukota.
Namun takdirnya berubah menjadi simbol: tubuhnya dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob, dan nyawanya menjadi korban dari atmosfer politik yang telah kehilangan rasa malu.
Negara, dalam wajahnya yang paling telanjang, menunjukkan bahwa represi bukan lagi pengecualian, melainkan prosedur.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya setelah bertemu dengan ormas-ormas besar Islam dan para ketua partai politik, menyatakan keterkejutan, kecewa dan duka.
Ia menjanjikan pengusutan, transparansi, dan penegakan hukum.
Tapi kata-kata itu melayang di atas realitas yang telah membatu.
Ketika Affan dilindas, bukan hanya tubuhnya yang hancur, tapi juga harapan bahwa negara masih punya ruang untuk mendengar jeritan yang tak bersuara.
Di balik janji penegakan hukum, ada struktur kekuasaan yang telah lama menyaru sebagai pelayan publik, padahal ia adalah pelayan oligarki.
Mengacu pada kerangka Politics of Postmodernism (second edition, May 2002) dari Linda Hutcheon (77), Profesor Emeritus universitas Toronto, kita melihat bagaimana narasi negara dibangun bukan untuk menjelaskan, tetapi untuk mengaburkan.
Kekuasaan tidak lagi hadir sebagai institusi yang transparan, melainkan sebagai simulakra yang mengatur persepsi.
Negara tidak menyangkal kematian Affan, tapi mengemasnya dalam pidato, konferensi pers, mengunjungi dan menafkahi keluarga besar Affan dan janji prosedural.
Di sinilah postmodernisme politik bekerja: bukan dengan menyangkal fakta, tapi dengan menguburnya di bawah lapisan retorika dan representasi dari elit politik, negara sekaligus oligarki.
Sayyid Qutb (1906-1966), dalam Maʿālim fī al-Ṭarīq (Milestones, 1964) dan Hassan Al-Banna (1906-1949), dalam Fiqh Politik Hasan Al-Banna (2012) dari Muhith Muhammad Ishaq,
telah lama memperingatkan tentang politik yang kehilangan akidah.
Ketika kekuasaan tidak lagi tunduk pada nilai-nilai tauhid, maka ia berubah menjadi thogut—kekuatan zalim yang mengatur hidup manusia tanpa rasa takut kepada Tuhan.
Dalam politik akidah, kekuasaan harus menjadi amanah, bukan ganimah.
Tapi dalam kasus Affan, kita melihat bagaimana amanah itu telah berubah menjadi kendaraan lapis baja yang melindas tubuh rakyat demi menjaga tunjangan para wakilnya atau elit politik dan oligarki yang takut kehilangan seluruh kemewahan materi.
Atmosfir meta politik yang kini menyelimuti Indonesia bukan lagi soal kebijakan, tapi soal keberanian untuk menolak kekuasaan yang tidak berakar pada keadilan. Atau, kekuasaan yang rakus dan menggila.
Meta politik adalah ruang di mana spiritualitas, etika, dan kesadaran transenden melawan struktur duniawi yang sangat korup.
Ketauhidan politik bukan sekadar slogan, tapi energi yang melampaui kalkulasi elektoral dan manuver kabinet maupun negara. Atau, seluruh kekuatan mondial.
Ia adalah kesadaran bahwa kekuasaan sejati bukan milik manusia sepenuh dan seutuhnya, tapi milik Tuhan yang Maha Adil.
Affan bukan martir yang direncanakan, tapi ia telah menjadi simbol dari benturan antara rakyat yang lapar keadilan dan negara yang kenyang privilese.
Ia adalah pengingat bahwa dalam setiap tubuh yang dilindas, ada doa yang naik ke langit, menembus pagar-pagar istana, dan mengguncang singgasana paling kencana yang dibangun di atas penderitaan.
Negara boleh mengatur narasi, tapi meta politik akan selalu bergerak di luar kendali mereka.
Karena di atas segala pelindasan rantis, rapat politik dan rapat kabinet, ada suara yang tidak bisa dibungkam: suara Affan, suara kita.












