Jakarta – Polemik terkait Keppres yang membahas Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta terus berlanjut.
Kali ini Fadli Zon mengoreksi cuitan yang disampaikan Humas Pemda DIY tentang serangan umum 1 Maret 1949 tersebut.
Dalam akun Twitternya, Humas Pemprov DIY menginformasikan bahwa Serangan Umum 1 Maret digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
“Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta. #SO1Maret,” cuit Humas Pemda DIY di akun resmi Twitternya, Sabtu (5/3/22).
Sontak cuitan tersebut dikoreksi langsung oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
“Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dg penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI,” balas Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, Soekarno-Hatta saat itu sedang ditawan Belanda, sehingga tidak memiliki peran dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Fadli Zon menegaskan tidak ada data yang menunjukkan bahwa Serangan Umum 1 Maret disetujui apalagi digerakkan oleh kedua Proklamator mengingat keduanya sedang dalam tawanan Belanda.
“Soekarno-Hatta ditawan Belanda tak ada peran dlm Serangan Umum 1 Maret 1949. Tak ada data menyetujui apalagi menggerakkan. Sri Sultan HB IX berperan besar bersama Jend Soedirman, Letkol Soeharto n tentu dibawah PDRI (emergency government) yg beribukota di Bukittinggi,” sambung Fadli Zon dalam cuitannya.
Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan Keppres tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022.
Dalam Keppres tersebut membahas SU 1 Maret 1949 di Yogyakarta dan menyatakan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai penggerak.
Padahal status keduanya saat itu menjadi tawanan Belanda, dan tak terlibat sama sekali dalam serangan yang berhasil menguasai Yogyakarta selama enam jam tersebut.
(Red)