PPATK Telusuri Jutaan Rekening Penerima Bansos

Uncategorized1543 Views

Jakarta, PBSN – Jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, setelah pihaknya menemukan sejumlah aliran janggal saat mereka melakukan pengecekan terhadap data rekening penerima bansos.

Ivan bahkan menyebut jika jutaan rekening yang diblokir tersebut nilai saldonya mencapai Rp 2 triliun lebih pada satu perbankan saja.

“Itu hanya dari satu perbankan saja yang kami bekukan, datanya akan berkembang jika kami sudah selesai dengan beberapa bank BUMN (Badan Usaha Milik (Badan Usaha Milik Negara) lainnya,” kata Ivan di Jakarta, sesaat lalu dikutip PBSN, Selasa (14/7/2025).

Masih ada tiga bank Himbara lain yang data penerima bansosnya tengah diproses oleh PPATK. Dengan demikian jumlah rekening yang diblokir serta nilai saldonya berpotensi bakal bertambah jauh lebih besar.

Ivan menegaskan, jutaan rekening yang diblokir itu dinilai tidak layak menerima bantuan sosial karena menampung saldo yang jumlahnya besar hingga jutaan rupiah.

Selain temuan rekening yang mencurigakan, PPATK juga menemukan rekening-rekening yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun namun tetap menerima bantuan sosial.

Dalam penjelasannya Ivan menyebut jika rekening bansos yang tidak dipergunakan dalam waktu yang lama artinya bukan penerima yang membutuhkan uang dengan segera sehingga tidak layak menerima bantuan.

PPATK juga menemukan sejumlah rekening penerima bansos yang tergolong dormant, yakni hanya menerima transfer tanpa ada aktivitas transaksi lainnya.

PPATK bekerjasama dengan Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *