Depok, PBSN – Sikap KPK yang sampai saat ini belum juga sentuh Jokowi dan keluarganya yang sudah lama di laporkan sejumlah pihak; Polri yang menyentuh Lurah Kohod dkk saja dalam kasus sertifikasi Laut; Kejaksaan Agung yang menerima kunjungan Erick Thohir dalam kasus Pertamina menjadi tanda tanya. Padahal Kejagung tengah mengusut kasus di Pertamina.
Sikap tiga institusi hukum negara yang terkesan diskriminasi dan pilih buluh itu dugaan publik: korupsi rezim memang di lindungi.
Kalau tidak dilindungi; KPK, Polri dan Kejaksaan, sudah membabat habis para pelaku korupsi siapapun dia.
Sikap tebang pilih dan diskriminatif oleh ketiga institusi hukum negara (KPK, Polri dan Kejaksaan) tersebut mengakibatkan
rezim Prabowo dianggap omon-omon belaka. Padahal sesumbar Prabowo berjanji akan mengejar koruptor sampai ke Antartika saat kampanye pilpres lalu.
Sudah menjadi rahasia umum di publik: Jokowi telah ditetapkan sebagai manusia terkorup dan terjahat dalam pelanggaran HAM oleh OCCRP. Demikian juga banyak laporan yang telah masuk ke KPK oleh banyak pihak. Bahkan terakhir mantan Ketua KPK; Abraham Samad dkk pun telah melaporkan Jokowi, Aguan dan Anthony Salim dalam kasus PSN-PIK 2. Toh KPK tidak bergeming.
Rakyat semakin kecewa dan pesimis bila institusi hukum negara berpihak kepada tindakan kejahatan yang dilakukan rezim dengan KKN yang semakin menggila itu.
Dana ratusan dan ribuan triliun yang di korup oleh rezim di era Jokowi itu sudah telanjang di mata publik dalam berbagai berita, itu mengerikan.
Tetapi sikap Presiden Prabowo yang terlihat kompromi dan lemah terhadap kejahatan korupsi di masa Jokowi itu, di mata publik. Prabowo semakin tak berwibawa.
Padahal, jika saja Prabowo memberi instruksi kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian; agar tanpa pandang bulu sikat semua koruptor, siapa saja. Tiga institusi hukum itu akan tegak lurus terhadap Prabowo.
Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal ganti semua pimpinan tiga institusi hukum negara itu.
Presiden Prabowo tinggal pecat ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang ditangani. Rakyat pasti berada di belakang Prabowo.
Jika tidak, Prabowo dan ketiga institusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya Korupsi Jokowi dan rezimnya dilindungi. Apakah seperti itu yang dikehendaki oleh Prabowo?
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan











