Pancasila di Tengah Gejolak Rupiah dan Kegelisahan Rakyat

Opini, Politik, Sosial92 Views

Jakarta, PBSN –  Setiap tanggal 1 Juni selalu mengingatkan bangsa Indonesia pada sebuah peristiwa historis yang menentukan arah perjalanan negara ini. Pada tanggal itulah Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia yang merdeka. Tujuh puluh sembilan tahun setelah pidato monumental tersebut, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah Pancasila masih dihafal, melainkan apakah Pancasila masih dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema ini menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya perekat kebangsaan Indonesia, tetapi juga nilai universal yang dapat menjadi kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

Hanya saja, di balik semangat peringatan tersebut, rakyat Indonesia sedang menghadapi kenyataan yang tidak sederhana. Gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya pendidikan dan kesehatan, serta menurunnya daya beli masyarakat telah melahirkan kegelisahan sosial yang nyata.

Dalam situasi demikian, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan dengan upacara dan pidato. Yang lebih penting adalah memaknai kembali Pancasila sebagai instrumen moral untuk menjawab persoalan rakyat.

Ketika Rupiah Menjadi Kegelisahan Sosial

Dalam teori ekonomi modern, nilai tukar mata uang sering dipahami sebagai indikator stabilitas ekonomi. Namun, bagi masyarakat kecil, melemahnya rupiah bukan sekadar persoalan statistik makroekonomi. Ia hadir dalam bentuk harga beras yang meningkat, biaya transportasi yang bertambah, harga pupuk yang naik, dan kebutuhan hidup yang semakin sulit dijangkau.

Apa yang terjadi pada rupiah sesungguhnya bukan hanya masalah pasar, melainkan masalah kemanusiaan. Ketika harga-harga meningkat sementara pendapatan masyarakat tidak bertambah secara signifikan, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan ekonomi, melainkan juga rasa keadilan sosial.

Amartya Sen dalam Development as Freedom menjelaskan bahwa pembangunan harus diukur dari kemampuan manusia menjalani kehidupan yang bermartabat, bukan semata-mata dari angka pertumbuhan ekonomi. Menurut Sen, pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya apabila tidak menghasilkan kebebasan dan kesejahteraan bagi manusia.

Dalam konteks Indonesia, pandangan tersebut memiliki relevansi yang kuat. Sebab, tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan “memajukan kesejahteraan umum” dan “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pancasila sebagai Etika Ekonomi Bangsa

Pancasila sejatinya tidak hanya berbicara tentang politik dan kenegaraan. Pancasila juga mengandung etika ekonomi yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

Mohammad Hatta, salah seorang proklamator dan Bapak Koperasi Indonesia, menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Hatta menolak sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara sebagian besar rakyat tetap berada dalam kesulitan.

Pandangan tersebut kemudian menemukan dasar konstitusionalnya dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam perspektif ini, gejolak rupiah dan kenaikan harga bukan semata-mata persoalan teknis ekonomi, tetapi ujian terhadap komitmen negara dalam menjalankan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sesungguhnya merupakan ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Jika pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar, maka terdapat persoalan serius dalam orientasi pembangunan.

Paradigma Negara Kesejahteraan

Secara teoretis, Indonesia menganut paradigma welfare state atau negara kesejahteraan. Dalam paradigma ini, negara tidak boleh menjadi penonton yang pasif ketika masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.

Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa negara hukum Indonesia tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga berkewajiban mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Negara hadir bukan sekadar sebagai regulator, melainkan sebagai pelindung rakyat.

Paradigma ini berbeda dengan negara liberal klasik yang menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Dalam negara Pancasila, pasar tetap penting, tetapi negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat.

Oleh karena itu, ketika masyarakat menghadapi tekanan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, negara tidak cukup hanya menjelaskan faktor-faktor eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global. Negara harus menunjukkan keberpihakannya melalui kebijakan yang konkret dan berkeadilan.

Pancasila dan Krisis Empati

Persoalan terbesar yang dihadapi bangsa saat ini mungkin bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan krisis empati dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Kenaikan harga sering kali dibaca sebagai data. Inflasi dibaca sebagai angka. Nilai tukar rupiah dibaca sebagai grafik. Padahal di balik angka-angka tersebut terdapat jutaan keluarga yang sedang berjuang mempertahankan kehidupannya.

Di sinilah sila kedua Pancasila menemukan relevansinya: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Sila ini mengajarkan bahwa setiap kebijakan publik harus dilihat dari dampaknya terhadap manusia. Kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang hanya terlihat berhasil dalam laporan statistik, tetapi kebijakan yang mampu menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan dalam kehidupan masyarakat.

Joseph E. Stiglitz mengingatkan bahwa ketimpangan ekonomi yang terus meningkat dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi demokrasi. Ketika rakyat merasa bahwa sistem hanya menguntungkan segelintir kelompok, maka legitimasi sosial negara akan melemah.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk membangun kembali empati sosial dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Menghidupkan Pancasila, Bukan Sekadar Mengulangnya

Soekarno pernah menegaskan bahwa Pancasila adalah weltanschauung atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar kumpulan kata-kata normatif, melainkan cita-cita moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Karena itu, tantangan bangsa Indonesia hari ini bukanlah kurangnya pidato tentang Pancasila. Tantangan terbesar justru terletak pada keberanian menghidupkan Pancasila dalam praktik penyelenggaraan negara.

Menghidupkan Pancasila berarti memastikan bahwa kebijakan ekonomi berpihak kepada rakyat.
Menghidupkan Pancasila berarti memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan kelompok lemah.
Menghidupkan Pancasila berarti memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan moralitas dan tanggung jawab sosial.

Dan menghidupkan Pancasila berarti menghadirkan keadilan sebagai pengalaman nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Penutup

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang penuh slogan. Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” akan kehilangan maknanya apabila rakyat masih dibayangi kegelisahan akibat tingginya harga kebutuhan hidup dan menurunnya daya beli masyarakat.

Di tengah gejolak rupiah dan berbagai tekanan ekonomi yang dirasakan rakyat, Pancasila seharusnya hadir bukan sebagai simbol, melainkan sebagai arah kebijakan. Sebab, ukuran keberhasilan bangsa ini bukan hanya kuatnya nilai tukar mata uang, tetapi juga kuatnya komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial.

Hari Lahir Pancasila pada akhirnya mengajarkan satu hal penting: bahwa negara yang besar bukanlah negara yang hanya mampu membangun gedung dan infrastruktur, melainkan negara yang mampu menjaga martabat rakyatnya.

Dan martabat itu hanya dapat terwujud apabila Pancasila benar-benar hidup dalam kebijakan, hukum, ekonomi, dan hati para penyelenggara negara.

 

Oleh: Ahkam Jayadi | Akademisi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *