Perlawanan Pro Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

Hukrim, News41 Views

Jakarta, PBSN – Drama ijazah Gibran semakin seru. Kalau kemarin, pendukung sujud syukur tanda mereka merasa menang, jabatan Wapres masih disandang Gibran, ternyata itu belum cukup. Sekarang, giliran 9 hakim MK yang mereka bidik. Para wakil tuhan itu dilaporkan ke MKMK dengan tuduhan kecipratan uang Denny Indrayana.

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja memutus perkara ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan amar “permohonan tidak dapat diterima”, kini dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Tuduhannya bukan kaleng-kaleng. Mereka diduga menerima iming-iming uang dari Denny Indrayana, pemohon perkara tersebut.

Laporan diajukan Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo Halomoan Manurung. Ia menilai para hakim melanggar prinsip independensi karena menggunakan kewenangan MK untuk menunjukkan dokumen kepada Denny.

Denny sebelumnya sempat membuat sayembara dengan hadiah miliaran rupiah demi mempertontonkan dokumen disebut sebagai ijazah. Sekarang sembilan hakim memutus perkara malah ikut menjadi tokoh utama dalam episode baru.

Kalau ini film, judulnya mungkin “Ijazah Gibran: The Money, The Judges and The Mysterious Document.”

Masalahnya, putusan MK sudah keluar. Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima. Secara hukum pertandingan selesai. Tetapi rupanya penonton belum mau pulang. Wasit sudah meniup peluit, pemain sudah masuk ruang ganti, penonton malah minta VAR.

Di media sosial, terutama X, perlawanan pro-Gibran juga bekerja lembur. Mereka sibuk menjelaskan certificate of attendance, surat keterangan penyetaraan, dan berbagai dokumen lain yang dianggap menjelaskan persoalan ijazah.

Tetapi persoalannya sederhana, bukti semestinya diuji dalam persidangan. Bukan setelah pertandingan selesai lalu tiba-tiba berteriak, “Tunggu! Saya punya bukti tambahan!”

Akhirnya perang ijazah berubah menjadi perang dokumen nasional. Yang satu membawa dokumen, yang lain membawa dokumen tandingan. Yang satu membawa screenshot, yang lain membawa screenshot dari screenshot.

Republik ini akhirnya punya cabang olahraga baru, Debat Dokumen Nasional. Netizen pun mulai mengeluarkan kalimat sakral, “Udah Sakit Ini Negara.”

Kalimat itu terdengar seperti diagnosis dokter yang sudah kehabisan obat. Pasien bertanya, “Dok, obatnya apa?” Dokter menjawab, “Banyak-banyak sabar. Kalau perlu, matikan X.”

Namun bola panas tidak berhenti di MK. Kini mulai diarahkan ke DPR dan kepolisian. Ada yang mendorong proses pemakzulan melalui Hak Menyatakan Pendapat. Ada pula yang bersiap membuat laporan polisi terkait dugaan manipulasi dokumen.

Bolanya sekarang sudah keliling. Dari perkara ijazah, masuk MK, bergeser ke MKMK, lalu mengarah ke DPR dan polisi. Kalau terus begini, jangan-jangan sebentar lagi surat pengantarnya sampai ke kantor desa.

Yang lebih menarik, sembilan hakim MK kini harus menunggu pemeriksaan etik. Sementara masyarakat masih berdebat soal selembar dokumen bagi sebagian orang ada, tetapi bagi MK tidak cukup meyakinkan untuk mengabulkan permohonan. Satu lembar kertas ternyata mampu membuat republik berisik luar biasa.

Sembilan hakim menjadi pemeran utama. Denny tetap berada di tengah pusaran. Pasukan pro-Gibran sibuk membela. Pihak lawan terus menyerang. DPR disebut-sebut. Polisi dipanggil. Netizen yang suka keributan, “Ini gue demen.”

Inilah Indonesia, perkara hukum berhasil disulap menjadi serial nasional berjudul “Ijazah Gibran: Never Ending Story.” Episode terbarunya, sembilan hakim MK dilaporkan ke MKMK, diduga disogok Denny.

Kalau nanti bolanya digiring lagi ke DPR, jangan kaget. Sebab dalam politik negeri ini, selama masih ada lapangan, selalu ada menggiring bola. Sebagai penonton, ya kita nikmati tontonan gratis sambil seruput Koptagul dan makan pisgor selai ala warkop Winny.

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *