HAMDAN ZOELVA : JIKA KRIMINALISASI TERHADAP ANIES BENAR MAKA RUNTUHLAH NEGARA HUKUM INDONESIA

News180 Views

Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku prihatin dengan isu kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut dia, jika isu tersebut merupakan sesuatu yang benar maka semakin menguatkan pendapat bahwa hukum menjadi alat kekuasaan.

“Sangat prihatin membaca laporan Majalah Tempo. Jika betul kriminalisasi terhadap Anis Baswedan merupakan bentuk nyata penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan,” ujar Hamdan melalui akun Twitternya, Ahad (2/10/22).

Mantan politisi Partai Bulan Bintang itu menambahkan jika hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan maka Indonesia tidak lagi menjadi negara hukum.

“Maka runtuhlah negara hukum Indonesia yang kita cintai,” jelas Hamdan Zoelva.

Sebagaimana diketahui berdasarkan laporan majalah Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut melakukan manuver untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.

Menurut Majalah Tempo, kriminalisasi terhadap Anies Baswedan diupayakan oleh Firli Bahuri terkait pelaksanaan even Formula E.

Tempo mengabarkan bahwa satuan tugas tim penyelidik Formula E pada Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan gelar perkara Formula E, Rabu, 28 September 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri yang dihadiri oleh Tiga Wakil Ketua KPK  yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Penindakan Karyoto.
Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara ini mengatakan satuan tugas penyelidikan yang dipimpin Raden Arif itu membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara tersebut.
Hasilnya, kasus Formula E itu belum cukup bukti dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun Firli berbeda pendapat dalam gelar perkara tersebut.
“Di gelar perkara itu, Pak Firli berkukuh agar kasus Formula E segera naik penyidikan,” kata penegak hukum yang mengetahui informasi tentang gelar perkara tersebut, kemarin seperti dikutip Tempo, Jum’at (1/10/22).

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *