Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku prihatin dengan isu kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia, jika isu tersebut merupakan sesuatu yang benar maka semakin menguatkan pendapat bahwa hukum menjadi alat kekuasaan.
“Sangat prihatin membaca laporan Majalah Tempo. Jika betul kriminalisasi terhadap Anis Baswedan merupakan bentuk nyata penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan,” ujar Hamdan melalui akun Twitternya, Ahad (2/10/22).
Mantan politisi Partai Bulan Bintang itu menambahkan jika hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan maka Indonesia tidak lagi menjadi negara hukum.
“Maka runtuhlah negara hukum Indonesia yang kita cintai,” jelas Hamdan Zoelva.
Sebagaimana diketahui berdasarkan laporan majalah Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut melakukan manuver untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.
Menurut Majalah Tempo, kriminalisasi terhadap Anies Baswedan diupayakan oleh Firli Bahuri terkait pelaksanaan even Formula E.
(Red)








