Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap

Hukrim, News, Politik70 Views

Foto (Ist)

Jakarta, PBSN – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06:45 WIB. Selain itu, mantan Menpora, Roy Suryo pun bernasib sama.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengonfirmasi penangkapan Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Tim hukum menyebut penangkapan dilakukan meski kedua tersangka dinilai selama ini kooperatif menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu Joko Widodo.

Koordinator Non Litigasi TA-AKAA, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut diperoleh dari istri Roy Suryo.

Menurut Khozinudin, langkah penyidik melakukan penangkapan tidak sejalan dengan sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan kliennya.

“Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL),” ujar Khozinudin kepada awak media, Jumat (19/6/2026).

Tim hukum juga mempertanyakan alasan penggunaan upaya paksa apabila tujuan penyidik hanya untuk melanjutkan proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya.

“Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” katanya.

Atas penangkapan tersebut, TA-AKAA menilai langkah penyidik sebagai tindakan represif. Tim hukum bahkan menuding proses hukum dalam perkara ini sarat kepentingan politik.

“Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” ungkapnya. BHS

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *