Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (28/3/22).
Melansir detikNews, Selasa (29/3/22), pemanggilan terhadap Musni Umar dalam kapasitas saksi terlapor itu didasarkan atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademi.
“Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan,” kata Musni Umar kepada wartawan.
Musni Umar menjelaskan dirinya dilaporkan oleh YLH, direktur pascasarjana di sebuah perguruan tinggi di Tarutung, Sumatera Utara. Laporan terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
Kepada wartawan Musni Umar menepis tuduhan pelapor soal gelar profesor gadungan.
Meski begitu, Musni Umar mengakui jika gelar profesornya itu tidak tercatat.
“Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan,” ucapnya.
“Kalau yang tercatat itu yang dapat uang dari negara. Saya sama sekali tidak dapat uang dari negara. Saya dapat dari masyarakat melalui kepakaran saya sebagai sosiolog,” sambungnya.
Musni Umar mengaku mendapat gelar profesor dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia. Musni Umar menegaskan gelar profesor yang ia sandang bukan abal-abal.
“Dan itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya apa namanya, menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dan dua lembaga ini terakreditasi dengan baik,” jelas Musni Umar.
Musni Umar mengaku sama sekali tidak mengenal pelapor berinisial YLH tersebut. Menurutnya, YLH melaporkan dirinya hingga ke Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI,” ucap Musni.
Terkait gelar profesor tersebut, Musni Umar menyatakan tidak ada unsur penipuan atau yang dirugikan dalam hal ini.
Ia mengklaim, sejak di bawah kepemimpinannya, Universitas Ibnu Chaldun berkembang pesat.
“Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751. Bukan hanya itu, tetapi UIC karena pernah dinonaktifkan pemerintah 2 kali. Itu tadi ya program studinya mati semua kecuali hukum, sekarang hidup semua,” tuturnya.
(Red/Sumber)