Perputaran Dana Tambang Emas Ilegal Capai 1000 Triliun, DPR Bilang Ini

Hukrim340 Views

Foto : Dok DPR RI

Jakarta, PBSN – Aktivitas tambang emas ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti lonjakan perputaran dana dari sekitar Rp 339 triliun menjadi Rp 992 triliun, menunjukkan praktik ilegal ini berkembang pesat dan terorganisir rapih.

“Bukan hilang, tapi terus bertambah. Dari Rp 339 triliun, kini sudah menembus Rp 992 triliun. Ini menandakan jaringan ilegal masih hidup dan terus berkembang,” ujar Hinca di Senayan, Jakarta, dikutip PBSN, Kamis (5/2/2026).

Hinca menyebut, sekitar Rp 185 triliun dari jumlah tersebut teridentifikasi dalam satu jejaring transaksi, mengalir ke rekening pemain besar dan lintas pulau menuju pusat pengolahan serta perdagangan emas di Jawa dan kota-kota besar, sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri.

Dia pun menyoroti paradoks sektor emas nasional. Indonesia masuk 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Namun produksi domestik cenderung menurun, hanya 83 ton pada 2023, sedangkan PT Antam, pemain utama, hanya memproduksi sekitar 1 ton pertahun dari tambang sendiri, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

“Lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pihak lain. Intelijen keuangan sangat penting untuk menelusuri asal-usul emas tersebut,” tegas Hinca.

Tambang emas ilegal kata dia telah membentuk ekosistem bayangan yang lengkap, mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan. Ia mempertanyakan apakah rekening-rekening tersebut sekadar menampung hasil penjualan atau berfungsi sebagai “bank bayangan” yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.

“Apakah ini sekadar pelengkap, atau justru membuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. PPATK harus menindaklanjuti temuan ini hingga penyidikan dan penegakan hukum,” pungkas Hinca. BHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *