Jakarta, PBSN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Noel ditetapkan sebagai tersangka.
Noel terlihat menangis, usai keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye.
Beberapa kali Noel menghapus air mata dibalik kacamata yang digunakannya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status hukum para tersangka sudah ditetapkan sejak semalam. Sehingga, aturan main 1×24 jam dalam OTT tidak dilanggar.
“Sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya, status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT,” kata Budi di markas KPK, Jakarta, Jumat ( 22/8/ 2025)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.












