Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Pertanyaan yang mengundang perdebatan. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Yang kontra pemakzulan dimotori oleh sejumlah nama, ada Yusril, Jimly dll. Kontra pemakzulan punya alasan kenapa isu pemakzulan ramai padahal pilpres tinggal hitungan hari. Alasan lain, inkonsitusional.
Bahkan ada tuduhan : Isu Pemakzulan memang dimainkan oleh salah satu paslon capres.
Lucunya, yang anti pemakzulan tidak membantah bahwa Jokowi adalah perusak demokrasi, perusak konstitusi, pejuang politik nepotisme, tidak hormati hukum dan UU, lakukan politik sandera menteri dan pejabat yang bermasalah, tukang ingkar janji dan tidak punya rasa malu, dan berijazah palsu.
Silahkan saja para Tokoh Anti Pemakzulan berargumen lawan pemakzulan. Tapi bantah juga bahwa Jokowi pro demokrasi, pro konsitusi, anti KKN. Tidak pernah ingkar dan tidak pernah berbohong, tidak sandera menteri dan pejabat. Berijazah Asli.
Nah, kalau tidak dapat berargumen untuk bantah yang pro pemakzulan. Ya, dukung saja Gerakan Pemakzulan biar proses pemakzulan segera berjalan.
Proses pemakzulan segera saja diproses karena demokrasi terancam, konsitusi dirusak. Menegakkan wibawa lembaga kepala negara dan kepala pemerintahan. Selamat negara dari KKN. Masa sih. Kepala negara dan kepala pemerintahan TUKANG BOHONG dan Ber – IJAZAH PALSU?
Masa Istana dihuni oleh Si PENIPU dan Pembohong dan Tukang Sandera?
Belum pernah kerusakan negeri ini separah yang dilakukan Jokowi saat ini. Bahkan belum pernah terjadi di Era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, sekalipun. Demikian juga di era Presiden SBY.
Dengan instrumen kekuasaan yang dimiliki Jokowi dan pernyataan cawe-cawenya dan dengan merusak konsitusi dengan memaksakan puteranya Gibran sebagai Cawapres, Jokowi telah merusak demokrasi dan konsitusi.
Dengan tidak menunjukkan ijazah asli di sidang gugatan ijazah palsu di Pengadilan, Jokowi telah langgar sumpah sebagai Presiden sebagai Kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dengan ingkar janji-janji politiknya dari 2014 hingga 2019, Jokowi telah melakukan tindakan tercela dan itu memenuhi salah satu syarat di makzulkan.
Maka partai – partai tidak usah ragu untuk segera memproses pemakzulan tersebut, karena jika partai – partai di DPR tidak memproses pemakzulan, berarti partai – partai saat ini turut mendukung proses perusakan bangsa dan negara yang sedang di lakukan oleh Jokowi saat ini.
Rakyat merekam semua jejak digital partai-partai dan sejumlah nama yang anti pemakzulan saat ini. Dan apabila Perubahan negeri ini telah terjadi, semua itu akan ditinjau ulang. Bisa saja partai-partai itu dibubarkan rakyat untuk perbaikan negeri ini.