Penangkapan Kepala BGN dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hukrim, Opini209 Views

Oleh : Tiyo Ardiyanto | Ketua BEM Universitas Gadjah Mada

Jakarta, PBSN – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung merupakan kabar yang patut diapresiasi. Bukan karena kita senang melihat seseorang berurusan dengan hukum, melainkan karena kritik yang selama ini disampaikan publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memperoleh respons melalui mekanisme penegakan hukum.

Selama berbulan-bulan, berbagai kalangan mempertanyakan transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas program yang menjadi salah satu proyek unggulan pemerintahan saat ini. Ketika aparat penegak hukum menemukan dugaan korupsi di pucuk pimpinan lembaga yang mengelola program tersebut, publik tentu berhak bertanya: apakah persoalannya hanya terletak pada individu, atau justru pada sistem yang sejak awal membuka ruang penyimpangan?

Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa ikan busuk mulai dari kepalanya. Ungkapan itu menjadi relevan ketika dugaan korupsi justru menyeret pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas program bernilai ratusan triliun rupiah. Jika dugaan penyimpangan terjadi di level tertinggi, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan kondisi birokrasi di bawahnya.

Namun apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung tidak boleh membuat kita kehilangan kewaspadaan. Penangkapan pejabat bukanlah akhir dari persoalan. Jika setelah kasus ini tidak ada perubahan mendasar dalam sistem pengawasan, tata kelola anggaran, dan mekanisme akuntabilitas program, maka yang terjadi hanyalah pergantian aktor tanpa perubahan substansi.

Dalam pandangan saya, kritik terhadap MBG sejak awal tidak hanya menyasar pelaksanaannya. Kritik juga ditujukan pada desain kebijakan itu sendiri. Pemerintah berulang kali mengaitkan program ini dengan upaya peningkatan kualitas gizi dan penurunan stunting. Padahal, secara ilmiah, stunting merupakan persoalan yang paling efektif ditangani pada periode awal kehidupan, terutama sejak masa kehamilan hingga usia lima tahun.

Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah mengapa program ini justru menyasar hampir seluruh peserta didik, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, sementara prevalensi stunting nasional tidak mencakup seluruh kelompok tersebut. Apakah pendekatan yang digunakan benar-benar berbasis kebutuhan, atau justru lebih didorong oleh pertimbangan lain?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh hilang hanya karena beberapa pejabat telah ditangkap. Sebab, korupsi tidak pernah lahir di ruang hampa. Korupsi selalu membutuhkan kesempatan, kelemahan pengawasan, serta lingkungan politik yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.

Karena itu, tugas aparat penegak hukum belum selesai. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis ataupun pimpinan lembaga semata. Jika terdapat pihak lain yang turut mengetahui, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut, maka semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu.

Negara hukum hanya akan memperoleh kepercayaan publik apabila hukum ditegakkan secara konsisten kepada siapa pun. Tidak boleh ada pihak yang dianggap terlalu kuat untuk disentuh atau terlalu penting untuk diperiksa. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

Penangkapan Kepala BGN dapat menjadi momentum penting untuk membersihkan tata kelola program publik dari praktik korupsi. Namun momentum itu akan kehilangan makna apabila tidak diikuti reformasi sistem yang nyata. Publik tidak membutuhkan tumbal. Publik membutuhkan kepastian bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Jadi, yang harus diperjuangkan bukan sekadar penangkapan individu, melainkan lahirnya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Sebab pergantian orang tanpa perubahan sistem hanya akan melahirkan masalah yang sama dengan wajah yang berbeda.

 

Sumber : Disarikan dari wawancara di media sosial Tiktok menggunakan AI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *