Ketika Negara Menjadi Kasir Kekuasaan

Opini, Politik18 Views

Jabatan Publik, Utang Politik, dan Matinya Meritokrasi

Aceh, PBSN – Kita memilih pemimpin melalui pemilu. Rakyat memberikan suara dengan harapan memperoleh pemerintahan yang bersih, adil, kompeten, dan mampu menghadirkan kesejahteraan. Pemimpin yang menang memperoleh mandat untuk memerintah.

Namun persoalan muncul ketika kemenangan politik melahirkan logika lain: siapa yang berjasa, siapa yang membantu, siapa yang loyal, siapa yang berada dalam lingkaran kemenangan, dan siapa yang kemudian harus mendapatkan posisi.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Sebab jabatan publik bukan hadiah. Negara bukan milik pemenang pemilu. Dan birokrasi bukan mesin loyalitas politik.

NEGARA BUKAN MILIK PEMENANG PEMILU

Presiden bukan pemilik Indonesia. Gubernur bukan pemilik provinsi. Bupati bukan pemilik kabupaten. Wali kota bukan pemilik kota.

Mereka adalah pemegang mandat publik. Kemenangan dalam pemilu memberikan legitimasi untuk memerintah, tetapi bukan cek kosong untuk memperlakukan jabatan, anggaran, birokrasi, dan sumber daya negara sebagai alat kepentingan kelompok.

Negara adalah milik seluruh rakyat. Karena itu, jabatan publik harus diberikan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, persyaratan, prosedur, dan kepentingan publik—bukan semata-mata karena kedekatan atau jasa politik.

Demokrasi mungkin tetap berjalan secara prosedural ketika pemilu dilaksanakan dan suara rakyat dihitung. Tetapi demokrasi kehilangan substansinya apabila setelah kemenangan, negara bergerak mengikuti logika patronase: yang berjasa diberi tempat, yang loyal diberi akses, dan yang dekat memperoleh kesempatan. Pertanyaannya sederhana: Di mana meritokrasi?

KETIKA JABATAN MENJADI KUITANSI

Dalam ilmu politik, hubungan patron-client bukan fenomena baru. Pertukaran dukungan, loyalitas, akses, dan keuntungan politik telah lama menjadi bagian dari dinamika kekuasaan.

Tetapi negara modern dibangun untuk mengurangi dominasi hubungan personal tersebut melalui hukum, institusi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, jasa politik tidak boleh otomatis dikonversikan menjadi jabatan publik.

Seseorang boleh berjasa dalam perjuangan politik. Boleh menjadi pendukung. Boleh pula memiliki kedekatan dengan pemimpin. Tetapi ketika hendak menduduki jabatan publik, pertanyaan utamanya bukan:

“Apakah dia berjasa?”

Melainkan: “Apakah dia kompeten dan memenuhi seluruh persyaratan?”

Bagaimana proses seleksinya? Apa ukuran kompetensinya? Apakah prosedurnya transparan? Apakah kesempatan yang sama diberikan kepada orang lain? Apakah keputusan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?

Jika seseorang memiliki rekam jejak politik sekaligus kompetensi dan memenuhi prosedur, pengangkatannya tentu tidak otomatis dapat disebut sebagai politik balas budi.

Tetapi jika kedekatan dan loyalitas menjadi faktor utama sementara kompetensi dan prosedur dikesampingkan, publik berhak mempertanyakannya. Sebab jabatan publik bukan kuitansi untuk melunasi utang politik.

SIAPA YANG SEBENARNYA MEMBAYAR?

Pertanyaan berikutnya lebih penting: Jika utang politik dibayar dengan jabatan negara, siapa yang membayar?

Bukan penguasa dengan uang pribadinya. Yang berpotensi membayar adalah rakyat. Rakyat membayar melalui pelayanan publik yang buruk, birokrasi yang tidak efektif, kesempatan yang hilang bagi orang-orang kompeten, kebijakan yang tidak optimal, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara.

Karena itu, politik balas budi bukan lagi sekadar hubungan pribadi antara penguasa dan pendukungnya ketika instrumen negara digunakan sebagai alat pembayaran.

Urusan pribadi telah memasuki wilayah publik. Di situlah persoalannya menjadi serius.

LOYALITAS TIDAK SAMA DENGAN KOMPETENSI

Kita harus tetap adil. Tidak semua pendukung politik tidak kompeten. Tidak semua orang dekat penguasa memperoleh jabatan karena balas budi. Tuduhan harus dibuktikan. Justru karena itu, proses pengangkatan pejabat harus terbuka untuk diuji.

Publik berhak mengetahui:

– bagaimana proses seleksi dilakukan;

– apa dasar hukum pengangkatan;

– apa rekam jejak dan kompetensinya;

– siapa yang menilai;

– apakah prosedurnya berlaku sama bagi semua;

– dan bagaimana mekanisme pengawasannya.

Pertanyaan semacam itu bukan kebencian terhadap kekuasaan. Itulah demokrasi yang sedang bekerja.

Kritik publik bukan ancaman bagi pemerintahan yang sehat. Sebaliknya, kritik merupakan salah satu mekanisme agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Pemimpin yang yakin prosesnya benar semestinya tidak takut terhadap pertanyaan. Transparansi tidak melemahkan kekuasaan yang bersih. Transparansi justru melindunginya dari kecurigaan.

DEMOKRASI TIDAK SELESAI SETELAH PEMILU

Kesalahan besar dalam memahami demokrasi adalah menganggap demokrasi selesai ketika penghitungan suara selesai. Tidak.

Pemilu hanyalah pintu masuk menuju ujian kekuasaan. Demokrasi sesungguhnya diuji setelah seseorang memperoleh kekuasaan.

Bagaimana ia memilih pejabat? Bagaimana ia mengelola anggaran? Bagaimana ia memperlakukan kritik? Bagaimana ia menjaga independensi institusi? Bagaimana ia memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kompeten?

Memenangkan pemilu membutuhkan suara rakyat. Tetapi menggunakan kekuasaan secara adil membutuhkan integritas.

Kemenangan politik adalah legitimasi awal. Integritas dalam menggunakan kekuasaan adalah legitimasi moral yang harus terus dipelihara.

JANGAN JADIKAN NEGARA KASIR KEKUASAAN

Jika seseorang memiliki utang pribadi kepada orang lain, bayarlah dengan hartanya sendiri.

Jika seseorang ingin memberikan penghargaan kepada pendukungnya, lakukan melalui cara yang sah dan tidak merusak kepentingan publik.

Tetapi jangan menjadikan jabatan publik sebagai alat pembayaran. Sebab ada perbedaan mendasar antara utang pribadi dan amanah publik.

Utang pribadi adalah urusan pribadi. Jabatan publik adalah amanah rakyat. Karena itu, satu kalimat harus terus kita ingat:

JABATAN PUBLIK BUKAN KUITANSI BALAS BUDI.

Jika pemimpin ingin membalas budi setelah memperoleh kekuasaan, balaslah dengan memberikan pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang bermutu, lapangan kerja, pembangunan yang adil, pemerintahan yang bersih, dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Itulah balas budi yang sesungguhnya.

KETIKA KONEKSI MENGALAHKAN KOMPETENSI

Negara yang sehat membutuhkan meritokrasi. Loyalitas mungkin penting dalam politik. Tetapi kompetensi adalah kebutuhan dalam pemerintahan.

Orang yang loyal belum tentu kompeten. Orang yang kompeten belum tentu berada dalam lingkaran kekuasaan. Karena itu, sistem negara harus mampu menemukan orang-orang terbaik, bukan sekadar orang-orang terdekat.

Jika kedekatan lebih menentukan daripada kemampuan, pesan yang diterima masyarakat sangat berbahaya: “Untuk mendapatkan posisi, tidak perlu menjadi yang terbaik. Cukup menjadi yang terdekat.”

Jika pesan ini berkembang, generasi muda yang belajar, membangun kompetensi, bekerja profesional, dan meniti karier berdasarkan kemampuan dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

Ketika kompetensi kalah oleh koneksi, yang hilang bukan hanya kesempatan seseorang. Yang hilang adalah kepercayaan terhadap meritokrasi.

KEKUASAAN MEMBUTUHKAN BATAS

Sejarah politik mengajarkan bahwa kekuasaan membutuhkan batas. Karena itu, demokrasi tidak cukup hanya membutuhkan pemimpin yang kuat. Demokrasi membutuhkan institusi yang kuat, hukum yang berwibawa, media yang bebas, masyarakat sipil yang kritis, dan warga negara yang berani melakukan pengawasan.

Kekuasaan harus memiliki batas. Jabatan harus memiliki standar. Pengangkatan harus memiliki ukuran.

Keputusan publik harus dapat diuji. Dan pejabat harus dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kekuasaan tidak boleh berjalan semata-mata berdasarkan kehendak personal. Ia harus bekerja melalui hukum, institusi, prosedur, dan kepentingan publik.

Jika kehendak personal mulai mengalahkan prinsip kelembagaan, ruang bagi patronase, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan semakin terbuka.

MARTABAT BANGSA DIUJI DARI CARA KEKUASAAN DIGUNAKAN

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Tidak kekurangan doktor. Tidak kekurangan profesor. Tidak kekurangan ilmuwan dan profesional.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Apakah kekuasaan memiliki keberanian moral untuk memilih berdasarkan kemampuan, bukan semata-mata kedekatan?

Kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi pemimpin, tetapi juga oleh siapa yang dipilih untuk membantu menjalankan kekuasaan dan atas dasar apa ia dipilih.

Jangan sampai jabatan menjadi komoditas. Jangan sampai loyalitas mengalahkan kompetensi. Jangan sampai koneksi mengalahkan prestasi. Dan jangan sampai rakyat hanya diperlukan ketika suara mereka dibutuhkan, lalu dilupakan setelah kekuasaan diperoleh.

KRITIK ADALAH CERMIN KEKUASAAN

Kita boleh berbeda pilihan politik, partai, dan pandangan. Tetapi ada satu hal yang seharusnya menjadi kesepakatan bersama:

Negara harus tetap menjadi milik seluruh rakyat. Jabatan adalah amanah. Birokrasi harus profesional. Anggaran harus dapat diawasi. Pengangkatan harus dapat diuji. Keputusan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan kekuasaan harus tetap dapat dikritik.

Sebab bangsa tidak selalu runtuh karena perang atau krisis ekonomi. Bangsa juga dapat mengalami kemunduran ketika hukum kehilangan wibawa, meritokrasi kehilangan tempat, kritik kehilangan ruang, dan kekuasaan kehilangan rasa malu.

Karena itu, jika terdapat dugaan politik balas budi, jangan hanya melihat siapa yang memperoleh jabatan.

Periksa prosesnya. Periksa dasar hukumnya. Periksa kompetensinya. Periksa rekam jejaknya. Periksa kepentingan publiknya.

Yang harus ditolak bukan orangnya tanpa bukti, melainkan logika yang menempatkan jasa politik di atas kompetensi, kedekatan di atas prestasi, dan loyalitas di atas profesionalisme.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan: “Siapa yang mendapatkan jabatan?”

Melainkan: “Atas dasar apa jabatan itu diberikan?”

Dan lebih jauh: “Untuk siapa sesungguhnya kekuasaan itu bekerja?”

Di situlah demokrasi diuji. Di situlah meritokrasi diuji. Dan di situlah martabat sebuah bangsa dipertaruhkan.

 

 

Sagoe Atjeh Rayeuk

Oleh : Teuku Muhammad Jamil

Ilmuwan Politik, Akademisi dan Guru pada Sekolah Pascasarjana (SPs), Universitas Syiah Kuala, Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *