Jakarta -Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Polisi (APCP), Gilman Hanif mengatatakan, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS) meninggalkan rasa duka yang dalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tentunya lanjut dia, hal ini juga berdampak pada citra Polisi sebagai penegak hukum yang selalu mengayomi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para keluarga korban kejahatan yang dilakukan FS.
“Namun demikian, hukum tetap harus ditegakkan di muka bumi. Siapa pun pelakunya, jika sudah melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain. Hukum harus menjadi garda terdepan demi tegaknya keadilan di bumi pertiwi,” ujar Gilman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/22).
“Apa yang sudah terjadi biarlah proses hukum yang akan bicara,” sambungnya.
Menurut dia kasus penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir J harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Apalagi, kasus ini langsung ditangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Ini menjadi bukti bagi kita semua, bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam menangani perkara hukum meskipun pelakunya seorang petinggi Polri. Langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri menjadi cermin bahwa, Kepolisian RI sangat serius menuntaskan kasus-kasus tindak pidana serta menunjukkan kedisiplinan para aparat Kepolisian demi terciptanya aparat penegak hukum yang beritegritas, profesional, dan transparan,” terangnya.
Oleh karena itu tegas dia, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah tegas Kapolri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Kami juga meminta kepada Kapolri agar segera melakukan bersih-bersih secara internal di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesja. Bersih-bersih harus dilakukan di semua tingkatan mulai Polsek, Polres, Polda hingga di Mabes Polri,” imbuhnya.
Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia jelas Gilman kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya.
“Hal ini sangat penting dilakukan demi menjaga harkat, martabat, serta marwah institusi Polri,” pungkasnya.
(Red)










