Langkat, PBSN – Negeri ini selalu penuh warna. “Ade..jak,” kata budak Pontianak. Suami lagi proses cerai, ia malah nikah lagi. Istri tua pun manas, datangi resepsi pernikahan si suami dengan istri barunya. Dilabrak dan heboh se-nusantara.
Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pesta pernikahan mendadak berubah menjadi “Wedding Party rasa Pengadilan Negeri.” Video keributan di lokasi pernikahan viral sekitar 11–12 Agustus 2026. Tamu datang membawa amplop, pulangnya membawa bahan gosip untuk tiga generasi.
Pemerannya lengkap: pengantin, istri mengaku masih sah, warga, pengacara, polisi, dan tentu saja buku nikah. Ini kondangan atau sidang keliling?
Perempuan bernama Julya atau Julia datang ke acara pernikahan suaminya bersama warga dan kuasa hukum. Polisi juga terlihat di lokasi. Ia mengklaim perkawinannya dengan sang suami masih sah karena belum ada putusan cerai resmi.
Memang, mereka sudah sekitar tiga tahun tidak tinggal serumah. Tiga tahun itu panjang. Pohon mangga bisa berbuah. Anak tetangga bisa ganti seragam. Grup WA keluarga bisa tiga kali ganti admin.
Tetapi secara hukum, pisah rumah belum otomatis berarti cerai. Julya juga mengaku mengalami KDRT dan menyebut anaknya tidak lagi mendapat nafkah dari suami.
Ketika sang suami kemudian menggelar pernikahan dengan perempuan lain, Julya datang bukan sekadar membawa emosi. Ia membawa buku nikah atau akta perkawinan, warga, pengacara, dan laporan hukum.
Ini bukan lagi drama “Kamu pilih dia atau aku?” Sudah naik kelas menjadi, “Silakan pilih, tetapi kita periksa dulu legalitasnya.”
Kuasa hukum Julya menyatakan ada dugaan pelanggaran hukum terkait perkawinan karena sang suami diduga masih terikat perkawinan sebelumnya. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Langkat.
Nah, di sinilah si Joni yang sudah lama terkurung, berontak. Black Mamba boleh mencari landasan baru. Tetapi pastikan landasan lama sudah benar-benar ditutup secara sah. Jangan karena tiga tahun tidak mendarat, lalu mengira jadwal penerbangan lama otomatis hilang.
Bisa-bisa pesawat sudah siap take off, petugas bandara malah berteriak, “Pak! Tunggu! Surat penerbangan sebelumnya belum selesai!”
Yang bikin suasana semakin absurd, meski didatangi istri mengaku masih sah, warga, kuasa hukum, bahkan polisi, sang suami disebut tetap melanjutkan acara hingga resepsi. Pesta jalan.
Tamu tetap ramai. Nasi tetap mengepul. Ormas loreng tetap lahap makan. Pelaminan tetap berdiri.
Kalau ada tamu datang terlambat, mungkin bertanya, “Ini resepsi siapa?” Dijawab, “Pengantinnya ada. Akta nikahnya juga ada. Masalahnya juga ada.”
Negara sendiri sebenarnya sedang sibuk mengurus administrasi tidak kalah rumit. Posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat Rp9.920,42 triliun. Sementara angka Rp10.269 triliun sering disebut adalah total kewajiban pemerintah pada akhir 2024, yang cakupannya lebih luas dari utang.
Belum lagi urusan MBG 2027. Pemerintah dan Banggar menegaskan anggaran pendidikan tetap 20 persen APBN. Sementara MBG masih menjadi bagian dari kebijakan bersinggungan dengan fungsi pendidikan.
So, rupanya bukan cuma Black Mamba yang harus memastikan status landasan. Anggaran negara juga perlu begitu. Mana duit pendidikan. Mana duit MBG.
Jangan sampai semuanya masuk satu landasan, lalu ketika ditanya statusnya, jawabannya, “Masih dalam proses administrasi.”
Namun kasus Langkat tetap harus diserahkan kepada hukum. Per 13 Agustus 2026, perkara masih pada tahap laporan ke Polres Langkat. Belum ada konfirmasi resmi lebih lanjut mengenai penahanan, mediasi, atau proses hukum berikutnya.
Jangan buru-buru menjadikan video viral sebagai vonis. Biarkan dokumen diperiksa. Keterangan para pihak diuji. Hukum bekerja.
Pesannya sederhana, sebelum Black Mamba mencari landasan baru, pastikan landasan lama sudah resmi ditutup. Sebab kalau belum, yang dirancang menjadi pesta pernikahan bisa berubah menjadi pesta perkara.
Rosadi Jamani






