Kapolda Malut Ngamuk, Pecat 21 Anggotanya

Hukrim, News78 Views

Ternate, PBSN – Ini yang gua demen, oknum polisi yang petantang-petenteng tak jelas, bukannya melindungi, malah menjadi pelaku kejahatan, dipecat saja. Bukan hanya saya, ente, Kapolda Maluku Utara pun muak. Tak tanggung-tanggung 21 anak buahnya yang bikin geram masyarakat, dipecatnya tanpa ampun. Gimana ceritanya?

Senin pagi biasanya orang apel untuk mendengar arahan. Di Sofifi, 7 September 2026, 21 anggota Polri justru mendengar kalimat bikin lutut bergoyang, kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman memimpin langsung upacara PDTH terhadap 21 personel Polda Maluku Utara dan jajaran. Bukan satu. Bukan dua. Dua puluh satu!

Kalau jumlahnya cuma satu mungkin disebut oknum. Kalau dua mungkin disebut kebetulan. Kalau sudah 21, alarm institusi rasanya bukan lagi bunyi tit-tit, tetapi sudah seperti alarm kebakaran gedung DPR: Ngeeeeng!

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor K321/VIII/2026 sampai K341/VIII/2026 tentang PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut keterangan resmi, pelanggaran yang menjadi dasar PTDH mencakup desersi, narkoba, asusila, KDRT, dan kekerasan seksual.

Desersi, meninggalkan dinas tanpa izin dalam waktu lama. Narkoba, penyalahgunaan atau keterlibatan dalam kasus narkotika. Ada pula perkara asusila, KDRT, dan kekerasan seksual.

Ini sudah bukan cerita “lupa apel karena ketiduran”. Ini level membuat institusi harus mengeluarkan kartu merah sambil berkata, Mas, cukup. Pulangkan seragamnya!

Kapolda mengatakan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran sekaligus bagian dari upaya memperbaiki institusi dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat. Ia mengaku keputusan itu bukan sesuatu membanggakan.

“Ini bukan suatu kebanggaan, namun sedih dan dengan sangat berat hati,” ujarnya.

Memang berat. Memecat anggota sendiri tentu tidak seperti menghapus grup WA yang isinya cuma jualan arisan. Ada sejarah pengabdian, ada seragam, ada keluarga, ada masa depan.

Namun aturan tetap aturan. Kalau pelanggaran dibiarkan hanya karena pelakunya memakai seragam, nanti seragamnya yang disangka punya kekebalan hukum.

Kapolda juga mengatakan para mantan anggota tersebut tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri, hanya saja sudah berbeda profesi.

Pesannya kepada anggota masih aktif juga jelas. Jadikan kejadian ini pelajaran. Jangan melakukan pelanggaran. Jangan mencoreng nama institusi. Jangan pula sembarangan bermain media sosial.

Sebab zaman sekarang, kamera HP adalah saksi tidak pernah tidur. Dulu orang takut polisi. Sekarang polisi juga harus takut kamera. Salah unggah, viral. Salah komentar, screenshot. Salah tingkah, masuk grup keluarga. Besoknya masuk media. Lusa masuk ruang pemeriksaan.

Kapolda meminta seluruh personel memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Dua puluh satu personel yang di-PTDH berasal dari berbagai satuan, antara lain Polres Ternate, Polres Halmahera Timur, Polres Kepulauan Sula, Satbrimob, Biddokkes, Polres Pulau Morotai, Polres Halmahera Utara, Polresta Tidore, Dit Samapta, Ditpolairud, Polres Halmahera Selatan, hingga Polres Pulau Taliabu.

Nama-namanya sudah dibacakan. Seragamnya sudah dilepas. Status kedinasannya sudah berakhir. Tinggal satu pekerjaan rumah, jangan sampai sejarah ini punya episode dua. Sebab masyarakat tidak meminta polisi menjadi malaikat. Polisi juga manusia. Bisa salah, bisa khilaf.

Tetapi ketika kesalahan masuk wilayah desersi, narkoba, asusila, KDRT, dan kekerasan seksual, publik tentu bertanya, kalau seharusnya melindungi malah melanggar, siapa yang harus dilindungi?

Kapolda sudah memilih jalan tegas. Sekarang tinggal bagaimana institusi memastikan, seragam tetap menjadi simbol kehormatan, bukan kostum untuk menyembunyikan keburukan. Pada akhirnya, pangkat bisa dicopot, seragam bisa dikembalikan, jabatan bisa berakhir. Tetapi kepercayaan masyarakat? Sekali pecah, memperbaikinya bukan pakai setrika. Satu lagi yang sangat diharapkan masyarakat, polisi jangan jadi backing pejabat korup dan pengusaha hitam.

 

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *