Enam Polisi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Dicokok 

Hukrim, News295 Views

Jakarta, PBSN – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya bergerak cepat. Enam orang dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua debt collector berinisial MET dan NAT.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025)

Para tersangka yang merupakan anggota polri aktif, berdinas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Pertama JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya anggota Yanma Mabes Polri,” kata Truno.

Kericuhan yang berujung maut terjadi di kawasan Taman Makam Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Bermula ketika dua matel tersebut diduga mencoba menghentikan seorang pengendara motor. Namun mendadak muncul beberapa orang tak dikenal yang datang ke lokasi sejurus kemudian melakukan aksi pengeroyokan.

Korban MET (41) meregang nyawa di lokasi akibat mengalami luka yang cukup parah, MET berdomisili di Jakarta Pusat. Sementara NAT (32), warga Bekasi sempat dilarikan ke RS Budi Asih, namun nyawanya tak tertolong.

Polda Metro memastikan proses hukum berjalan secara proporsional, profesional tanpa pandang bulu dan para tersangka segera diproses sesuai aturan pada pekan depan.

“Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat, institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum, maka terhadap perbuatan enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025,” jelas Trunoyudo. BHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *