Yerusalem – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menginstruksikan polisi untuk melarang bendera Palestina di ruang publik.
“Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan terhadap Israel,” ujar Ben-Gvir seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (9/1/23).
Ben-Gvir membuat keputusan setelah tahanan Palestina terlama di Israel, Karim Younis, yang menghabiskan 40 tahun di balik jeruji besi, dibebaskan pada Kamis dan disambut dengan antusias di kampung halamannya di Ara di Israel utara dengan mengibarkan bendera Palestina.
(Red/Sumber)












