TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI KOMINFO, KEJAGUNG PERIKSA OWNER ANUGRAH MEGA PERKASA

Hukrim248 Views
Jakarta – Terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemilik money changer Anugerah Mega Perkasa berinisial DT.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan DT diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (9/2/23).
Sedianya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate hari ini.
Namun, hal itu urung terlaksana lantaran Plate mengaku masih harus menemani Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.
Plate mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik menjadi Selasa (14/2/23) mendatang. Menanggapi permohonan itu, Kejagung mengaku akan segera mengirimkan kembali surat pemanggilan terhadap Plate.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Empat tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.
Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *