Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait dugaan suap program Bandung Smart City.
Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip detik.com, Sabtu (15/4/23).
Ali mengatakan Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam.
“Masih menjalani pemeriksaan,” kata Ali.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” sambungnya.
Diketahui, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Iya program Bandung smart city,” ujar Ali.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tuturnya.
Yana Mulyana juga diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah. Namun disebutkan bukti awal ditemukan ratusan juta saat OTT.
“Uang yang diterima diduga miliaran,” ujar sumber.
“Namun dari bukti awal saat OTT ratusan juta. Sangat mungkin terus bertambah,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Uang yang diamankan dalam pecahan rupiah.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.
(Red/Sumber)