Baubau – Kapolres Baubau AKBP EP dan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan keduanya diduga karena perselingkuhan istri AKBP EP dengan Iptu JS.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan AKBP EP dan Iptu JS sama-sama ditarik ke Polda Sultra.
Kata dia, penarikan keduanya dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi isu perselingkuhan tersebut.
“Cuma diklarifikasi (soal isu perselingkuhan), belum diproses (kode etik-disiplin),” ujar Kombes Prianto seperti dikutip detikcom, Sabtu (5/11/22).
Prianto mengakui pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik kepada AKBP EP dan istrinya maupun kepada Iptu JS, yang diduga sebagai orang ketiga.
Hanya, Kombes Prianto mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasinya.
“Saya kasih gambaran nih, saya misalnya ada masalah dengan si B. Begitu saya yang diperiksa, saya membela dong pasti, nggak ada itu begitu-begitu. Makanya kita nyari yang berhubungan dengan itu,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan proses penonaktifan AKBP EP dan Iptu JS merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.
Karena itu sampai saat ini pihaknya terus mendalami isu perselingkuhan tersebut.
“Untuk memudahkan (proses klarifikasi) itu, kita nonaktifkan. Daripada gue bolak-balik Baubau (dari Kendari),” jelasnya.
Isu perselingkuhan dan penonaktifan tersebut juga dikonfirmasi kepada AKBP EP, namun yang bersangkutan mengaku belum berkenan menanggapi lebih lanjut.
Sementara itu Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rahmat, namun dia belum memberikan jawaban.
(Red/Sumber)