DPRD WAKATOBI DIDESAK BENTUK PANSUS TERKAIT DUGAAN TIPIKOR BAWANG MERAH DAN PERUBAHAN SEPIHAK APBD 2023

Berita Daerah482 Views

Wakatobi – Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) menggelar unjuk rasa mendesak DPRD kabupaten Wakatobi segera membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bibit bawang merah dan perubahan APBD tahun 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

Puluhan masa Gebrak Kepton ini langsung di terima oleh ketua Komisi I DPRD kabupaten Wakatobi Arman Alini, dan anggota dewan Wa Ode Rusmin di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Wakatobi, Senin (31/7/23).

Ada dua persoalan yang disuarakan oleh Gebrak Kepton hari ini yaitu, dugaan Tipikor pengadaan bibit bawang merah tahun 2022 dan dugaan perubahan APBD tahun 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

Korlap Aksi Yayan Sera mengatakan, mereka datang ke DPRD kabupaten Wakatobi karena saat mereka melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi terkait persoalan tersebut, orang nomor satu Wakatobi memberikan jawaban yang tidak memuaskan unjuk rasa.

Menurutnya, saat ia menanyakan mekanisme pengelolaan anggaran pengadaan bibit bawang merah apakah berbentuk swa kelola atau bagaimana mana, namun Bupati Haliana hanya menyuruh massa untuk bertanya langsung ke dinas terkait.

Sama halnya saat mereka mempertanyakan siapa yang berinisial SAH dalam temuan BPK terkait pengadaan bibit bawang merah. Namun jawaban Bupati Wakatobi Haliana tidak tahu.

Yayan Sera menerankan, temuan mereka di lapangan kelompok tani disuruh oleh pihak Dinas pertanian untuk membuat rekening agar dilakukan pencairan dana pengadaan bibit bawang merah.

“Tapi setela cair malah orang di Dinas pertanian kembali meminta uang tersebut dari kelompok tani lalu di serahkan ke inisial SAH padahal dia bukan pihak penyedia berdasarkan Surat perintah kerja (SPK) pengadaan bibit bawang tersebut,” terangnya

Selain itu, terungkap bibit bawang yang disalurkan ke kelompok tidak layak (banyak rusak) sehingga petani tidak bisa menannya.

“Kemudian bibit bawang merah yang di salurkan kurang, dimana mereka (kelompok tani) dijanjikan sekitar 400 kg, namun yang di berikan hanya sekitar 370 kg,” paparnya

Bahkan, berdasarkan hasil pertemuan mereka dengan Kadis Pertanian Tamrin mengakui bahwa bibit bawang merah yang disalurkan kepada kelompok tani masih kurang.

Hal ini pun terbukti dengan hasil audit BPK yang menemukan adanya kelebihan pembayaran oleh dinas terkait sampai ratusan juta.

Berdasarkan audit BPK inisial SAH memiliki peran penting dalam pengadaan bibit bawang merah ini padahal ia bukan penyedia. Dimana Sekretaris Dinas Pertanian melakukan pembayaran atas kegiatan pengembangan bawang merah untuk 15 kelompok tani kepada saudara berinisial SAH secara tunai menggunakan uang yang telah dikumpulkan dari masing-masing kelompok tani senilai Rp609.657.000,00 atas Perintah Kepala Dinas Pertanian.

Selain itu salah seorang orator aksi Satriadin menjelaskan, DPRD Kabupaten Wakatobi harus mengambil langkah tegas terkait dugaan Pemda Wakatobi merubah isi dokumen APBD tahun 2023 secara sepihak.

Dimana dalam pengusulan dan penetapan yang dilakukan oleh DPRD anggaran pembangunan dermaga Patinggu sekira Rp 7 milyar namun saat ini di APBD 2023 tersisa Rp 2,8 milyar.

Dengan adanya dua persoalan ini, mereka meminta agar DPRD Kabupaten Wakatobi segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Saat ini sudah mulai riak pembahasan APBD perubahan tahun 2023, namun kami meminta kepada pak Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamiruddin bersama 25 anggota dewan yang lain untuk sebelum membahas APBD perubahan sebelum membentuk pansus,” tegasnya

Ia juga meminta, kepada lembaga DPRD agar mengumumkan fraksi atau anggota dewan mana yang tidak sepakat terkait pembentukan Pansus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wakatobi Arman Alini mengapresiasi, aspirasi yang disampaikan oleh Gebrak Kepton ini karena masi ada pemuda yang peduli dengan pembangunan di Wakatobi.

“Saya apresiasi apa yang di suarakan hari ini, selanjutnya saya akan sampaikan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi terkait permintaan masyarakat untuk membentuk Pansus,” tukasnya.

(AOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *