Asli Gokil, Anjing dan Babi Bergema di Persidangan Gubernur Riau

Pekanbaru, PBSN – Saya nonton videonya, sampai tersedak. Baru kali ini, nama anjing dan babi bergema di persidangan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Mana viral lagi. Asli gokil.

Kamis, 4 Juni 2026, ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru mendadak menjadi lokasi peluncuran spesies baru, anjing hukum dan babi konstitusi. Nuan bayangkan seekor anjing kampung yang sejak pagi sibuk mengejar Silpester. Tiba-tiba dari kejauhan terdengar namanya diteriakkan keras di ruang sidang.

“ANJING KAU!”

Anjing itu langsung berhenti. “Hah? Saya? Saya lagi ngejar buronan jaksa, Pak!”

Sementara itu, seekor babi yang sedang santai mengunyah ubi kayu di alam imajiner mendadak masuk trending topic nasional. “Kenapa saya ikut-ikutan? Saya bahkan tidak kenal APBD!”

Kalau hewan-hewan itu bisa menyewa pengacara, mungkin mereka sudah mengajukan gugatan pencemaran nama baik.

Keributan ini pecah saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mantan Kadis PUPR-PKPP M. Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam.

Setelah istirahat siang, suasana yang tadinya seperti rapat RT berubah menjadi pertandingan WWE edisi hukum tata negara.

Penasihat hukum Dani M Nursalam terlibat adu mulut sengit dengan Asri Auzar, mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang hadir sebagai pendukung sidang.

Awalnya debat. Lalu debat naik level. Kemudian naik level lagi. Lalu melewati atmosfer bumi. Sampai akhirnya terdengar kalimat yang membuat jutaan anjing Nusantara serentak menoleh:

“Anjing kau!”
“Babi kau!”

Ruangan langsung panas seperti kompor gas yang dipasang turbo. Kedua pihak saling mendekat. Penonton tegang. Kursi mungkin mulai menulis surat wasiat. Pendingin ruangan menyerah dan memilih pensiun dini.

Untung cepat dilerai. Kalau tidak, mungkin sejarah Indonesia akan mencatat adanya cabang olahraga baru bernama Tinju Tipikor Kelas Anjing dan Babi.

Yang lebih lucu, kata “babi” juga ikut muncul dalam berbagai rekaman dan komentar terkait keributan tersebut. Jadilah dua hewan yang sama sekali tidak menerima fee proyek, tidak pernah mengurus tender, tidak pernah menghadiri rapat anggaran, malah menjadi bintang tamu utama. Padahal inti perkara jauh lebih serius.

Dani M Nursalam, politikus PKB kelahiran Tembilahan 26 Oktober 1973, sedang menjadi saksi penting dalam perkara ini. Pria yang masa kecilnya pernah jualan es keliling dan mengantar kayu itu memiliki karier politik panjang, dari DPRD Inhil, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD, hingga DPRD Provinsi Riau.

Dalam persidangan, Dani mengaku pernah menerima Rp1 miliar dalam tas ransel berasal dari komitmen pejabat Dinas PUPR-PKPP dan mengaku melaporkannya kepada Abdul Wahid.

Namun Abdul Wahid membantah keras. Menurutnya, ia tidak pernah meminta uang Rp1 miliar, tidak pernah mengetahui pengumpulan dana tersebut, tidak pernah memerintahkan Dani, tidak pernah memperkenalkan Dani kepada Arief Setiawan, dan tidak pernah membahas uang dalam pertemuan yang dipersoalkan.

Tim kuasa hukum Wahid juga menilai kesaksian Dani harus diuji ketat karena posisinya sebagai saksi mahkota dalam perkara yang sama.

Saat ini ada dua kubu yang saling berhadapan dengan versi cerita masing-masing. Semua masih diuji di pengadilan. Hakim akan menentukan mana terbukti dan mana tidak.

Tetapi sebelum putusan keluar, ada pihak yang sudah lebih dulu menjadi korban. Anjing dan Babi. Dua makhluk yang bangun pagi tanpa niat ikut korupsi, tanpa niat ikut sidang, tanpa niat masuk BAP, tetapi mendadak menjadi cameo paling viral dalam drama hukum tahun 2026.

Benar-benar negeri yang kreatif. Di tempat lain hewan masuk kebun binatang. Di sini, hewan bisa masuk ruang sidang hanya lewat umpatan.

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *