Jakarta, PBSN – Di tengah era ketidakpastian ekonomi dan melambungnya angka pengangguran, kita dihadapkan pada kenyataan yang menyakitkan: ijazah tak lagi menjadi tiket menuju masa depan. Gelar akademik dan tumpukan sertifikat pelatihan yang dulu diagung-agungkan, kini hanya menjadi hiasan dalam laci meja, usang tanpa makna. Di luar sana, pekerjaan lebih sering diberikan bukan kepada mereka yang berkompeten, melainkan kepada mereka yang tepat mengenal siapa. Relasi menjadi komoditas paling berharga—bahkan lebih bernilai dari kecerdasan atau kerja keras.
Fakta ini menampar wajah dunia pendidikan kita. Generasi muda yang bertahun-tahun mengejar ilmu, berharap masa depan cerah, justru dihantam kenyataan pahit: pendidikan tinggi tak menjamin kemapanan. Lalu, apa yang bisa diharapkan anak bangsa ke depan, jika untuk bertahan hari ini saja begitu sulitnya?
Di tengah problem pelik ini, negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai aktor utama yang menciptakan solusi. Angka pengangguran yang terus meningkat perlu ditangani dengan kebijakan konkret dan berpihak pada rakyat—bukan hanya jargon semata. Peningkatan keterampilan kerja, penyediaan lapangan kerja baru berbasis industri kreatif dan digital, serta pemerataan pembangunan ekonomi perlu menjadi prioritas yang terukur dan terarah.
Lebih dari itu, negara juga perlu merevisi kebijakan terkait besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi lulusan sarjana. Bagaimana mungkin seseorang yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah untuk menempuh pendidikan tinggi, hanya dihargai dengan upah minimum yang bahkan nyaris tak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup dasar? Di berbagai negara seperti Jerman, Australia, atau Jepang, lulusan universitas dihargai dengan standar gaji awal yang proporsional terhadap investasi pendidikan mereka—bahkan untuk pekerjaan level pemula, mereka bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp25 juta hingga Rp40 juta per bulan, sementara di Indonesia, UMK bagi sarjana di banyak wilayah masih berkisar di angka Rp2,5 juta hingga Rp4 juta.
Jika negara sungguh menghargai jerih payah para pencari ilmu, maka penghargaan itu seharusnya tidak berhenti di upacara wisuda atau seremoni Hari Pendidikan Nasional. Apresiasi sejati adalah memberikan mereka ruang untuk bekerja secara layak dan hidup dengan martabat. Bukan dengan menukar ilmu mereka dengan upah yang tak manusiawi, tetapi dengan membuka jalan agar mereka dapat hidup sepadan dengan harapan yang ditanam sejak di bangku kuliah.
Bahkan lebih ironis lagi, mereka yang mencoba mencari peluang di luar negeri, demi kehidupan yang lebih layak, dicap sebagai tidak nasionalis. Namun, kita patut bertanya: bagaimana mungkin seseorang diminta mencintai tanah airnya ketika tanah air tak mampu memberikan ruang tumbuh dan penghidupan yang layak? Apakah negara ini benar-benar mencintai anak-anaknya yang kehilangan mimpi karena realitas hidup yang kian keras?
Nasionalisme bukan soal di mana seseorang bekerja atau tinggal, tetapi bagaimana ia membawa nama bangsanya, bahkan saat terasing di tanah orang. Justru yang lebih patut dipertanyakan adalah: di mana letak tanggung jawab negara terhadap rakyatnya yang memilih bertahan namun terus dicekik oleh sistem yang timpang?
Jika negara ingin mempertahankan generasi yang tangguh, bukan relasi yang harus dijadikan syarat utama mendapatkan pekerjaan, melainkan kompetensi dan dedikasi. Jika tidak, kita akan kehilangan bukan hanya SDM unggul, tetapi juga harapan kolektif akan masa depan negeri ini.
Saatnya kita bicara bukan hanya tentang ketahanan individu, tetapi tentang sistem yang adil. Tentang bagaimana negara tak hanya menuntut cinta dari rakyatnya, tapi juga hadir memberi makna atas perjuangan mereka untuk bertahan hidup di negeri sendiri.
Oleh: Ririe Aiko











