Pontianak, PBSN – Soal ijazah saja belum ada tanda-tanda, end. Pemain voli putri, mulai ada “itu cewek atau cowok” Terbaru, nikahan Luma Maya pun dituding tak sah. Padahal, kedua mempelai sudah melewati malam Jumat. Duduk yang rapi, siapkan kopi, karena narasi ini cocok sambil seruput cairan hitam tanpa sugar.
Di tengah meriahnya pesta Luna Maya dan Maxime Bouttier, muncul satu suara nyaring di tengah netizen budiman. Bukan suara ucapan selamat. Bukan juga komentar tentang gaun pengantin atau menu katering. Tapi sebuah tudingan serius nan mengguncang jagat raya Instagram, “Akad Nikahnya Tidak Sah!”
Sontak, langit terbelah. Awan mendung menggantung. Petir menyambar-nyambar grup WhatsApp keluarga. Semua ini disebabkan oleh… tiga detik. Iya, tiga detik jeda antara ijab dan qabul dalam akad nikah Luna dan Maxime. Konon, menurut akun Instagram @sirojjudin\_assubki yang tampaknya adalah gabungan antara ulama, hakim Mahkamah Syariah, dan wasit bulu tangkis, jeda selama tiga detik ini cukup untuk membatalkan sebuah pernikahan yang disaksikan para pejabat, disiarkan media nasional, dan disambut tangis haru netizen +62.
Menurut beliau, ijab dan qabul itu tidak boleh berjarak lebih dari… menelan ludah. Iya, menelan ludah. Bukan menelan pil pahit, bukan menelan fakta bahwa mantan kita sudah move on duluan. Tapi menelan ludah. Katanya, syariat mengajarkan bahwa jika ada jeda panjang, semisal bernapas tiga kali atau menjawab sambil ngunyah permen karet, maka akad otomatis gugur, gagal, harus diulang, dan status suami-istri pun batal demi hukum, demi langit dan bumi.
Bayangkan betapa absurdnya dunia ini kalau kita mulai mengatur kehidupan manusia berdasarkan detik dan ludah. Akad nikah bukan lagi soal cinta, kesiapan, dan restu orang tua, tapi tentang refleks kilat seperti pemain e-sport profesional. Tidak ada lagi ruang untuk deg-degan, tidak boleh ada jeda untuk mengatur napas atau menenangkan diri. Salah napas, bubar. Salah jeda, cerai otomatis. Salah ucap, jatuh talak tiga dan diharuskan thalak raj’i plus mut’ah seumur hidup.
Jangan lupa, pria ini juga menyoroti saksi pernikahan. Katanya, saksi harus orang yang “paham syariat.” Waduh, berarti saksi pernikahan sekarang tidak bisa lagi asal tetangga yang ada di rumah dan belum tidur. Harus punya ijazah tafsir dan sanad hadis. Minimal hafal nama 25 nabi dan silsilah ulama Nusantara dari Syekh Nawawi sampai Syekh Google. Kalau tidak? Yah, nikahnya dianggap ilegal, seperti SIM C yang dicetak di rental fotokopi.
Yang paling menggelikan adalah solusi yang ditawarkan, ulang akadnya. Seolah pernikahan bisa dicetak ulang seperti struk Alfamart. Bayangkan Luna dan Maxime harus menikah ulang, kali ini disaksikan langsung oleh para netizen yang haus dalil, lengkap dengan timer digital, dua ustaz dari dua mazhab berbeda, serta drone untuk memastikan tidak ada “jeda haram” di udara. Barangkali akadnya nanti harus dilakukan sambil lari sprint agar jedanya cukup pendek. Wali bilang ijab, pengantin lari 5 meter sambil teriak qabul. Dramatis. Epik. Mirip sinetron Ramadhan.
Namun, satu hal yang pasti, dari semua polemik ini, kita sebagai bangsa harus berkaca, apakah benar Luna Maya yang harus mengulang akad, atau kita yang harus mengulang logika? Apakah benar Maxime yang salah jawab qabul, atau kita yang sudah kelewat hobi mencampuri kehidupan pribadi orang lain dengan bekal dalil sepotong dan mulut dua meter?
Yang jelas, selama cinta itu tulus, restu itu hadir, dan wali sah telah mengucap dengan ridha, tiga detik itu bukan jeda untuk membatalkan cinta. Tapi jeda untuk mengambil napas… sebelum melompat ke dalam samudra rumah tangga yang penuh ombak netizen dan badai komentar pedas.
Karena sejatinya, sah atau tidak sah bukan hanya urusan waktu dan lidah. Tapi niat, tanggung jawab, dan… ya, mungkin sedikit keberanian untuk menutup mulut dan membiarkan orang bahagia.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar