Reformasi Total NU Perlukah?

Politik, Sosial470 Views

Oleh : Taufik CH

Jakarta, PBSN – Adalah pertanyaan yang sangat cerdas, karena membawa kita pada perbandingan antara konflik struktural era sekarang dengan konflik politik paling dramatis dalam sejarah NU: yang berujung pada pemecatan Idham Chalid yang terjadi di era 1970-an. Mari kita bandingkan kedua episode ini secara mendalam.

A. KASUS IDHAM CHALID (Awal 1970-an)

1. Konteks: Pasca pemilu 1971, di mana NU (sebagai bagian dari PPP) berhadapan dengan mesin politik Orde Baru (Golkar). NU mengalami tekanan politik luar biasa.

2. Sebab Konflik: Idham Chalid, sebagai Ketua Umum PBNU, dianggap terlalu akomodatif dan kompromistis terhadap pemerintah Orde Baru. Kebijakannya dipandang oleh banyak kiai, terutama dari kalangan tradisionalis-radikal (seperti KH. Bisri Syansuri), sebagai mengorbankan prinsip dan kepentingan NU untuk menyelamatkan kursinya.

3. Aktor Utama:
a. Pihak yang Memecat: KH. Bisri Syansuri (Rois Aam) dan para kiai pendukungnya. Ini adalah konfrontasi langsung otoritas kharismatik keagamaan (Rois Aam) vs. otoritas politik-organisasional (Ketum).
b. Pihak yang Bertahan: Idham Chalid dan pendukungnya, yang masih kuat di struktur tanfidziyah.
c. Proses & Akibat:
1) Sidang Syuriah memutuskan memecat Idham Chalid.
2) Dualisme Kepemimpinan NU: Terjadi perpecahan total. Ada dua kepengurusan PBNU: PBNU Idham Chalid dan PBNU KH. Bisri Syansuri.
3) Intervensi Negara: Pemerintah Orde Baru mengakui dan mendukung Idham Chalid karena dianggap kooperatif. Ini merupakan pukulan telak bagi kiai tradisional.
4) Penyelesaian Palsu: Muktamar 1971 di Surabaya (disebut “Muktamar Kilat”) yang didominasi pendukung Idham, mengukuhkannya kembali. Namun, konflik tidak selesai, hanya tertahan. Rasa sakit dan kekecewaan mendalam di kalangan kiai tradisional terus membara dan menjadi salah satu bahan bakar utama gerakan “Kembali ke Khittah 1926” yang akhirnya menang di Muktamar Situbondo 1984.
4. Karakter Konflik: Konflik politik murni yang eksplosif dan melahirkan dualisme fisik. Ini adalah perang terbuka untuk kontrol atas organisasi, dengan intervensi kasar dari kekuasaan negara.

 

B. KISRUH KONTEMPORER (Rois ‘Aam versus Ketua Umum)

1. Konteks: NU pasca-reformasi, sudah keluar dari politik praktis (berdasarkan Khittah Situbondo), menjadi kekuatan civil society raksasa dengan kepentingan ekonomi dan kultural yang kompleks.
2. Sebab Konflik: Bukan lagi soal sikap politik terhadap rezim, tetapi lebih pada:
a. Perbedaan visi dan strategi memimpin NU di dunia global (misal: pendekatan Yahya Cholil Staquf yang lebih diplomatik dan global vs. penjagaan tradisi oleh kiai senior).
b. Perbedaan persepsi tentang batasan wewenang dan representasi.
c. Manuver politik internal menjelang pergantian kepemimpinan.
3. Karakter Konflik: Konflik di tingkat elite, lebih terstruktur, dan tidak meledak menjadi dualisme fisik. Meski ada ketegangan di media sosial dan pemberitaan, institusi NU tetap utuh. Mekanisme internal (rapat Syuriah, kompromi) masih bekerja, meski tegang. Tidak ada pemecatan sepihak seperti era Idham Chalid.

C. PERBANDINGAN DAN ANALISIS

1. Era Idham Chalid (1971)
a. Akar Konflik
Politik eksternal (survival NU di hadapan Orde Baru) dan kompromi vs. perlawanan.
b. Intensitas
Sangat tinggi, meledak, menyebabkan dualisme organisasi nyata.
c. Peran Negara
Sangat tinggi, meledak, menyebabkan dualisme organisasi nyata.
d. Penyelesaian
Tidak tuntas, diselesaikan dengan tekanan negara, menyisakan dendam sejarah
e. Dampak Jangka Panjang
Menjadi pelajaran pahit yang mendorong reformasi total

2. Era KH Miftachul Achyar versus KH Yahya Cholil Staquf
a. Akar Konflik
Manajemen internal & visi (cara mengelola NU modern, batas kewenangan, strategi).
b. Intensitas
Medium-Tinggi, berupa friksi elite, perang narasi, tapi struktur tunggal tetap ada
c. Peran Negara
Tidak langsung, lebih sebagai arena dan pihak yang diyakinkan oleh masing-masing kubu
d. Penyelesaian
Masih berproses, diselesaikan melalui musyawarah internal, lobi, dan mekanisme organisasi (meski alot)
e. Dampak Jangka Panjang
Masih berproses, diselesaikan melalui musyawarah internal, lobi, dan mekanisme organisasi (meski alot)

D. Kesimpulan:
Mana yang Lebih “Layak” Jadi Dasar Reformasi?
a. Konflik Idham Chalid adalah trauma kolektif yang menyadarkan NU bahwa politik praktis adalah jebakan yang bisa menghancurkan dari dalam dan membuat mereka rentan intervensi luar. Dampaknya memang melahirkan reformasi total (Situbondo). Konflik ini adalah ibu dari segala kisruh yang menunjukkan apa yang terjadi jika sistem dualistik berada dalam tekanan politik eksternal maksimal.
b. Konflik kontemporer adalah gejala turunan dari sistem yang sama, tetapi terjadi dalam lingkungan yang sudah direformasi (NU sudah tidak di PPP). Ia menunjukkan bahwa meski akar politik eksternal sudah dipotong, ketegangan inheren dalam model kepemimpinan dualistik tetap ada.

E. Jawaban atas pertanyaan: Reformasi Total Nu Perlukah ?

1. Kisruh Idham Chalid secara historis telah membuktikan diri sebagai dasar yang cukup untuk reformasi total, karena hasilnya memang adalah Muktamar Situbondo yang mengubah haluan NU.
2. Kisruh kontemporer, meskipun serius, belum mencapai level destruktif seperti era Idham Chalid. Ia lebih merupakan peringatan bahwa sistem perlu disempurnakan agar tidak terulang kembali ke era destruktif seperti dulu.
3. Pelajarannya: NU belajar dari konflik eksistensial (Idham Chalid) dengan melakukan reformasi radikal (Situbondo). Sekarang, NU menghadapi konflik manajerial dan visi dalam kerangka yang sudah direformasi itu. Yang dibutuhkan sekarang mungkin bukan “reformasi total” lagi, tetapi evolusi dan fine-tuning sistem agar lebih adaptif, sehingga konflik elite tidak terus mengganggu konsentrasi NU pada misi besarnya: membangun peradaban.

Penulis Adalah:
Alumnus Ponpes Salafiyah Kauman Pemalang, Alumnus FS IAIN Walisongo Semarang, Alumnus Program Pasca Sarjana FH UII Yogyakarta, Program Doktoral Universitas Borobudur Jakarta, Wakil Ketua PMII Jawa Tengah, Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Komndan Satkorwil Banser Jawa Tengah, Wakil Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Puat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Ketua Harian Pimpinan Pusat Pagarnusa, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Pimpinan Pusat LPBH NU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *