DGB UI Melakukan Sidang Etik Sebagai Langkah Membekukan Gelar Doktor Bahlil : Ditemukannya Empat Pelanggaran

Politik318 Views

PBSNIndonesia – Jakarta, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dalam sidang tersebut, ditemukan empat pelanggaran, dua di antaranya, konflik kepentingan dan perlakuan khusus dalam proses akademik.

Pengawas pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan menyebut hasil dari sidang etik ini merupakan contoh buruk seorang politisi dan pejabat publik.

“Ini tentu jadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara, apalagi seorang menteri yang sekarang menjabat. Bukan satu hal yang bisa dibanggakan, bahkan jadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” kata Edi saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Ia menilai penemuan Dewan Guru Besar UI tersebut juga menunjukan Ketum Partai Golkar memang memperoleh perlakuan istimewa, sebagaimana kecurigaan publik selama ini.

Perlu diketahui, kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia bermula dari dugaan plagiatisme, penggunaan jurnal predator, dan masa studi yang dinilai tidak wajar.

Edi Subkhan juga menambahkan, hal ini juga mempengaruhi ke siapapun yang hendak mengambil studi lanjutan di perguruan tinggi.

“Karena telah menggunakan posisi yang ia miliki untuk memperlancar studinya,” ujarnya menuturkan.

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian.

DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan.

Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Ada juga teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi.

Pada poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.

 

 

Sumber/dea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *