MENDORONG UMKM GO EKSPOR

Opini1405 Views

Oleh : Dody A.S. Dalimunthe
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia

Ekspor memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Melalui ekspor, negara dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi defisit perdagangan, dan mendorong perkembangan industri.

Kontribusi ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merupakan indikator penting dalam mengukur peran sektor ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Beberapa peran kegiatan ekspor terhadap PDB ini diantaranya adalah: pertama, permintaan ekspor dapat mendorong peningkatan produksi dalam berbagai sektor ekonomi.

Kedua, pertumbuhan ekspor yang kuat dapat menjadi stimulus bagi peningkatan investasi dalam infrastruktur, peralatan, dan teknologi.

Ketiga, melalui ekspor, Indonesia mendapatkan pendapatan dalam mata uang asing. Pendapatan ini dapat menguatkan cadangan devisa negara dan mengurangi tekanan pada neraca pembayaran.

Keempat, pertumbuhan sektor ekspor dapat menciptakan lapangan kerja baru langsung maupun tidak langsung yang dapat mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pelaku eksportir UMKM adalah 77,28% dari total pelaku ekspor di Indonesia, dan selebihnya sebesar 22,72% merupakan eksportir skala besar. Namun, secara kuantitas, eksportir UMKM baru menyumbang 4,1% saja dari total ekspor Indonesia, dan 95,9% disumbang oleh eksportir skala besar.

Karakteristik eksportir UMKM ini adalah: pertama, dari sisi skala bisnis umumnya merupakan usaha skala kecil hingga menengah, dengan jumlah karyawan yang terbatas, yang biasanya memiliki produksi terbatas dan keterbatasan sumber daya.

Kedua, dari sisi cakupan produk biasanya fokus pada produk-produk yang dihasilkan secara tradisional atau unik, seperti kerajinan tangan, tekstil tradisional, makanan olahan lokal, dan produk-produk khas daerah. Produk-produk ini sering kali memiliki keunikan budaya dan nilai tambah lokal.

Ketiga, dari sisi dampak ekonomi, meskipun kontribusi terhadap nilai total ekspor relatif kecil, tetapi UMKM memiliki dampak ekonomi yang signifikan di tingkat lokal dan regional. Ekspor UMKM dapat memberikan peluang kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong perkembangan ekonomi di komunitas mereka.

Penting untuk diingat bah­wa dalam melakukan kegiatan ekspor, UMKM memiliki risiko yang mungkin sangatlah besar, sehingga penting bagi eksportir untuk memahami dan melindungi diri dan aktivitas bisnis mereka, seperti: pertama, perlindungan terhadap risiko fisik, karena barang yang dikirimkan dalam kegiatan ekspor harus melewati perjalanan yang panjang dan kompleks. Risiko kerusakan atau ke­hi­langan barang selama transportasi sangat mungkin terjadi.

Kedua, perlindungan terhadap risiko pembayaran yang gagal atau terlambat dari pihak importir. Ketiga, perlindungan terhadap risiko politik, karena kegiatan ekspor juga dapat terkena dampak dari perubahan situasi politik atau kebijakan pemerintah di negara tujuan ekspor.

Keterbatasan data menjadi kendala tersendiri bagi UMKM, sehingga kurangnya data statistik spesifik tentang kerugian eksportir UMKM akibat kurangnya mitigasi risiko mendorong perlunya proteksi asuransi bagi eksportir UMKM tersebut. Di sisi lain UMKM cenderung memiliki keterbatasan akses ke data dan sumber daya yang diperlukan untuk melaporkan atau menganalisis kerugian secara mendetail.

Berdasarkan pengalaman umum dan riset terkait, beberapa studi dan laporan telah menunjukkan adanya potensi kerugian yang signifikan bagi eksportir UMKM yang tidak terproteksi asuransi. UMKM umumnya memiliki sumber daya terbatas, baik dalam hal modal, pengalaman, atau infrastruktur.

Tanpa proteksi asuransi, eksportir UMKM mungkin kesulitan untuk mengatasi kerugian yang timbul akibat risiko dalam kegiatan ekspor. Mereka mungkin tidak memiliki dana cadangan yang cukup untuk mengganti kerugian atau tidak memiliki akses ke jaringan yang memadai untuk mengatasi ma­salah logistik atau ke­­uangan yang timbul.

Kejadian seperti keterlambatan pengiriman atau kerusakan barang dapat merugikan reputasi bisnis UMKM. Jika eksportir UMKM tidak mampu memberikan pelayanan yang handal dan kualitas produk yang baik kepada pelanggan internasional, hal ini dapat menciptakan keraguan dan merugikan citra bisnis mereka. Kejadian-kejadian tersebut dapat mengurangi kepercayaan pelanggan dan peluang bisnis masa depan.

Eksportir UMKM yang tidak terproteksi asuransi mungkin menghadapi kesulitan dalam bersaing dengan pesaing yang memiliki perlindungan asuransi. Peserta ekspor lainnya yang telah memperoleh proteksi asuransi dapat menawarkan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan internasional.

Hal ini dapat membuat eksportir UMKM kehilangan keunggulan kompetitif dan peluang bisnis yang lebih besar. Keberadaan polis asuransi menunjukkan bahwa eksportir serius dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dikirimkan.

Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, proteksi asuransi dapat menjadi faktor penentu dalam memenangkan kepercayaan pelanggan dan mengamankan kemitraan bisnis jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *