Pembongkaran Separator Margonda. (Foto: Depok/ist)
Depok, PBSN – Pemkot Depok akhirnya membongkar separator di Jalan Margonda Raya.
Pembongkaran separator sepanjang 100 meter ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Usai pembongkaran, area tersebut bakal diaspal dengan lapisan hotmix setebal lima cm, sehingga ruas jalan yang sebelumnya tertutup separator dapat segera digunakan kembali oleh kendaraan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Dari hasil analisa, separator tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kadis PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, keputusan ini diambil berdasarkan analisis dari Dishub dan Satlantas Polres Metro Depok.
“Berdasarkan analisa dari Dishub dan Kasatlantas, sering terjadi kecelakaan di titik ini, sehingga disepakati untuk dibongkar,” ulas Citra, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan, terutama truk, yang kerap naik ke atas separator tersebut, menjadikannya titik rawan insiden lalu lintas di jalan utama Kota Depok itu. Beb