Jakarta, PBSN – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti fenomena maraknya politik dinasti yang tengah menjadi perbincangan publik.
Anies menekankan bahwa esensi utama dari demokrasi adalah memberikan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies di tengah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan larangan bagi keluarga Presiden untuk mencalonkan diri dalam Pilpres. Anies berpendapat bahwa setiap keputusan MK seharusnya memperkuat pilar demokrasi serta mencegah dominasi kelompok tertentu dalam kontestasi politik.
“Demokrasi memiliki patokan dasar. Kita berharap demokrasi di Indonesia menjamin kesetaraan kesempatan bagi semua. Oleh karena itu, setiap keputusan MK harus diarahkan untuk membuat demokrasi kita semakin setara,”ujar Anies dalam keterangannya dikutip PBSN, Senin (2/3/2026).
Anies mengakui adanya kecenderungan kemunculan kekuatan keluarga yang mendominasi panggung kekuasaan saat ini. Menurutnya, publik telah menyaksikan langsung bagaimana kekuatan tersebut mulai mengakar di berbagai tingkatan pemerintahan.
Anies mengingatkan kembali dinamika hukum pada tahun 2014-2015. Kala itu, Indonesia sebenarnya telah memiliki undang-undang yang melarang sanak saudara kepala daerah untuk maju dalam Pilkada. Namun, aturan tersebut dibatalkan oleh MK melalui proses uji materi.
Anies menilai Indonesia telah melewati dua fase penting: periode pelarangan politik dinasti dan periode diperbolehkannya praktik tersebut.
Anies juga meyakini publik kini sudah cukup dewasa untuk menentukan sistem mana yang lebih membawa manfaat bagi bangsa.










