Jakarta, PBSN – Mahkamah Agung RI melantik sebanyak tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, Rabu (25/3/2026).
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto, yang membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.
“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” kata Sunarto.
Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner OJK membacakan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.
Daftar Dewan Komisioner OJK
Ketua Dewan Komisioner:
Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua:
Hernawan Bekti Sasongko
Anggota:
– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi.
– Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono.
– Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso.
Selain itu, turut dilantik anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung, dan ex-officio dari Bank Indonesia, Thomas AM Djiwandono. Beb






