MA Resmi Melantik Tujuh Anggota Komisioner OJK

Jakarta, PBSN – Mahkamah Agung RI melantik sebanyak tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, Rabu (25/3/2026).

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto, yang membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” kata Sunarto.

Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner OJK membacakan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

Daftar Dewan Komisioner OJK

Ketua Dewan Komisioner:

Friderica Widyasari Dewi

Wakil Ketua:

Hernawan Bekti Sasongko

Anggota:

– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi.

– Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono.

– Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso.

Selain itu, turut dilantik anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung, dan ex-officio dari Bank Indonesia, Thomas AM Djiwandono. Beb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *