Jepara, PBSN – Kisah Brankas Cipete, tamat. Muncul kisah MBG berganti genre, masuk ke ranah fikih. Seorang kiyai pondok, dengan keilmuan agama yang dimilikinya, secara tegas menfatwakan, MBG itu harom, eh, haram.
Di sebuah Jumat yang teduh di Mayong, Jepara, dunia persilatan nasi kotak mendadak berubah arah. KH. Ahmad Mundoffar Al Hafidh, pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, selesai salat Jumat lalu menyampaikan pengumuman yang membuat jagat maya mendadak lebih dari prediksi Prancis vs Spanyol nanti subuh.
“Mulai hari ini, seluruh keluarga besar Al Husna menolak MBG. Menerimanya haram. Kita bertobat.”
Dasarnya bukan sembarang dasar. Sang kiai menggunakan kaidah fikih klasik, al-i’anah ‘ala al-ma’siyah. Membantu kemaksiatan juga termasuk kemaksiatan. Logikanya sederhana. Kalau sebuah program dianggap tercemar korupsi dari hulu sampai hilir, maka ikut menikmati hasilnya pun patut ditinggalkan.
Alhasil, rendang di dalam kotak bukan lagi sekadar rendang. Ia mendadak ikut sidang etik bersama telur rebus dan sayur buncis. Dunia kuliner belum pernah menghadapi beban moral seberat ini.
Yang membuat orang hanya bisa tersenyum, pondok sebelumnya menerima Program Makan Bergizi Gratis kini mengumumkan pertobatan secara resmi. Entah bagaimana isi doa para santri malam itu. “Ya Allah… ampuni kami yang dulu pernah nambah nasi.”
Belum selesai publik mencerna bab pertama, bab kedua muncul dari Jawa Barat. Di depan DPRD Garut berlangsung aksi damai mendukung MBG. Seorang orator naik ke atas panggung dengan semangat yang seolah baterainya dicas langsung dari gardu listrik. Dengan lantang ia menyatakan, MBG sudah ada di dalam Al-Quran.
Dalilnya Surah Al-Baqarah ayat 168. “Wahai manusia, makanlah dari yang halal dan thayyib (baik) yang ada di bumi.”
Seketika, pertandingan pun dimulai. Di sudut kiri, seorang kiai menggunakan kaidah fikih karena memandang program itu tercemar korupsi. Di sudut kanan, seorang orator mengutip ayat Al-Quran untuk menunjukkan pentingnya makanan halal dan baik.
Nasi kotak mendadak punya dua kubu pendukung. Yang satu membahas maqashid syariah, yang satu membahas kandungan protein. Belum pernah sebungkus makan siang mendapat perhatian ilmiah sedalam ini.
Sementara itu, pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional mungkin sedang sibuk menghitung mana lebih berat, audit anggaran atau debat di media sosial. Programnya sudah disorot Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi, sekarang ditambah perdebatan halal-haram. Tinggal menunggu kalau-kalau nanti ada yang mengusulkan seminar nasional bertajuk “Fiqih Nasi Kotak Nusantara.”
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin memberi tanggapan cukup teduh. Ia menghormati pendapat sang kiai. Namun, ia mengingatkan, urusan halal-haram merupakan wilayah ulama. Sedangkan pemerintah tetap menjalankan program nasional karena masih banyak anak membutuhkan asupan gizi agar terhindar dari stunting.
Lalu alam fikih pun seperti ikut membuka forum diskusi. Ada mengangkat dar’ul mafasid, menolak kerusakan harus didahulukan. Ada mengingatkan al-umur bi maqashidiha, segala perkara dinilai dari tujuannya.
Sementara al-masyaqqah tajlibu at-taysir mungkin hanya duduk di pojok ruangan sambil menyeruput Koptagul, bingung kenapa setiap kali ada polemik selalu ikut dipanggil.
Di tengah semua perdebatan itu, yang paling sederhana justru anak-anak sekolah. Mereka mungkin tidak sedang memikirkan kaidah fikih, teori hukum, ataupun filosofi kebijakan publik. Mereka hanya berharap ketika jam istirahat tiba, ada makanan benar-benar halal, bergizi, bersih, dan tidak berubah menjadi bahan debat nasional.
Begitulah negeri ini. Satu nasi kotak bisa mengundang kaidah fikih, ayat Al-Quran, orasi, audit, hingga diskusi publik tanpa ujung. Barangkali hanya di negeri Embegia, eh salah, di Indonesia, lauk pauk bisa memiliki perjalanan intelektual lebih panjang dari perjalanan distribusinya sendiri.
Semoga ke depan yang diperbaiki bukan hanya menu makan siangnya, tetapi juga tata kelolanya. Sebab kalau sistemnya sehat, gizinya sampai, dan pengelolaannya bersih, mungkin nasi kotak bisa kembali menjalankan cita-citanya yang sederhana, mengenyangkan perut, bukan memenuhi linimasa.
Rosadi Jamani












