Polisi Beri Keterangan Awal, Polisi Juga Klarifikasinya, Kalian Percaya?

Hukrim, News13 Views

Tangsel, PBSN –  Informasi sebelumnya, polisi menangkap polisi. Kasat Narkoba Tangerang Selatan ditangkap polisi. Bukan hanya Kasat tapi ada tujuh yang lain ditangkap. Delapan ditangkap dan sempat dipamerkan ke publik dengan tangan terikat. Beberapa hari kemudian polisi klarifikasi sendiri. Kasat tidak ditangkap. Awalnya delapan, sekarang cuma dua. Duh gimana sih pak pol? Kasihan nasib AKP Pardiman kalian mainkan.

Sekarang masuk babak kedua. Polisi menggelar klarifikasi. Polda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan, kabar yang beredar perlu diluruskan. Ternyata yang benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim hanya dua anggota polisi berinisial MR dan DD dalam perkara dugaan peredaran 200 katrid narkotika jenis etomidate.

Lantas enam lainnya ke mana?

Nah, di sinilah kepala rakyat mulai berasap seperti kompor minyak tanah disiram bensin eceran. Enam orang lainnya, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, bukan tersangka. Mereka diperiksa sebagai saksi atau menjalani pemeriksaan etik. Jadi angka delapan itu merujuk pada jumlah orang yang sempat diamankan untuk pemeriksaan, bukan berarti delapan orang otomatis menjadi tersangka.

Secara hukum, penjelasan itu terang. Tidak ada yang perlu dipelintir. Jangan karena membaca satu judul, langsung menulis skenario film tiga musim. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Masalahnya, wak, rakyat sekarang bukan kekurangan klarifikasi. Rakyat sedang kekurangan rasa percaya.

Begitu mendengar kata “klarifikasi”, sebagian orang refleks bukan mengambil buku catatan, melainkan mengambil kacamata pembesar. Bukan untuk membaca lebih jelas, tetapi mencari lubang sekecil lubang semut. Pengalaman masa lalu membuat sebagian masyarakat berpikir, setiap penjelasan resmi harus diuji berkali-kali sebelum ditelan.

Lucunya, polisi menyampaikan informasi awal, polisi juga yang meluruskannya. Secara institusional itu memang wajar. Siapa lagi menjelaskan perkembangan penyidikan kalau bukan penyidik dan institusinya? Namun di warung kopi logikanya sering berbeda. Ada nyeletuk, “Kalau wasit juga jadi komentator pertandingan, penonton tetap menunggu tayangan ulang.”

Sindiran itu memang berlebihan. Namun lahir dari satu persoalan nyata, yakni krisis kepercayaan. Sekali kepercayaan retak, setiap klarifikasi harus bekerja dua kali lebih keras untuk meyakinkan publik.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar konferensi pers yang rapi. Yang lebih penting adalah proses hukum terbuka dan konsisten. Bila memang MR dan DD yang diduga melakukan tindak pidana, prosesnya harus dituntaskan tanpa pandang bulu. Bila AKP Pardiman hanya berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan etik terkait fungsi pengawasan, proses itu juga harus dijelaskan secara transparan agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi.

Komisi III DPR telah mendesak evaluasi internal Polri karena kasus aparat terseret narkoba terus menggerus kepercayaan publik. Itu menjadi pengingat, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib beberapa orang, melainkan nama baik institusi.

Pada akhirnya, pertanyaan “Polisi yang memberi keterangan, polisi juga mengklarifikasinya, apakah kalian percaya?” mungkin akan dijawab berbeda-beda oleh setiap orang. Ada langsung percaya. Ada memilih menunggu putusan hukum. Ada pula baru percaya setelah melihat tindakan nyata. Sebab di negeri ini, kepercayaan bukan lagi dibangun oleh kalimat yang indah, melainkan oleh keberanian menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pilih kasih.

“Bang, esok kalau ada lagi polisi nangkap polisi, tunggu dulu beberapa hari, apakah ada klarifikasi.”

“Memang harus ditunggu, wak. Takutnya cuma sandiwara.

 

 

 

Oleh : Rosadi Jamani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *