Surabaya, PBSN – Sudah bosan sebenarnya memajang wajah koruptor. Rasanya galeri negeri ini bukan lagi museum pahlawan, melainkan kebun binatang khusus tikus got gorong-gorong. Spesies endemik ini berhasil berevolusi menjadi pemakan APBD. Hari ini koleksinya bertambah lagi dan masuk gerombolan tikus dari Jawa Timur.
Namanya Moch. Mahrus. Ia baru saja menjadi penghuni Rutan KPK sejak 28 Juli 2026. Sebuah promosi jabatan dari wakil rakyat yang terhormat menjadi napi.
Beliau memang sosok luar biasa. Ketika dipanggil KPK, Mahrus memilih mangkir. Mungkin sedang sibuk memediasi pertengkaran Suro dan Boyo. Atau mungkin sedang menghitung berapa cangkir kopi yang bisa dibeli dari potongan dana hibah. Sebab dalam dunia para koruptor, kata “sedikit” sering berarti miliaran rupiah.
Rakyat Jawa Timur tentu dibuat terharu. Dana hibah seharusnya membangun jalan, madrasah, jembatan, dan sumur desa ternyata memiliki bakat sulap. Warga hanya menikmati sekitar 55–70 persen. Sementara 30–45 persen lebih dulu menghilang entah ke mana. Bahkan hiu dan buaya di lambang Surabaya mungkin sampai berhenti bertarung lalu sepakat berkata, “Kami memang predator, tapi kami masih punya malu.”
Bersama nama-nama seperti Achmad Yahya, Fathullah, Wahid Ruslan, dan lainnya, Mahrus layak dinobatkan sebagai “Pahlawan Ekonomi Bayangan”. Mereka berhasil membuktikan, uang negara bisa lenyap lebih cepat dari es krim di tengah panas Kota Pahlawan. Kalau Nobel membuka kategori Seni Menyusutkan Anggaran, mereka pantas menjadi pemenang seumur hidup.
Begitu tampil mengenakan rompi oranye, panggung sandiwara pun dimulai. Tinggal menunggu kalimat sakti yang selalu diputar berulang, “Saya menghormati proses hukum.” Sementara partai dengan tenang menyatakan menghormati proses hukum. Hormatnya menjulang setinggi Jembatan Suramadu, tetapi rasa malu justru tenggelam sedalam Selat Madura.
Kasus dana hibah Jawa Timur ini memang seperti serial yang tidak tamat. Selama 2019–2022, sekitar Rp291,5 miliar diduga terseret dalam pusaran bancakan. Kini jumlah tersangka mencapai 21 orang. Lengkap sudah. Bisa dibuat satu tim sepak bola. Penjaga gawangnya menjaga proyek, beknya menjaga rahasia, gelandangnya mengoper anggaran, penyerangnya mencetak fee, dan pelatihnya berteriak, “Main rapi, jangan sampai KPK mencetak gol.”
Namun laga rupanya belum selesai. Dari gerombolan tikus got itu, masih tersisa satu nama belum masuk kandang, yakni Anwar Sadad, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Penyidik menduga ia mensyaratkan komitmen fee sekitar 15–20 persen untuk mendapatkan jatah dana hibah. Nilai dana hibah diduga berada dalam penguasaannya mencapai sekitar Rp291,5 miliar selama periode 2019–2022. Kini Anwar duduk sebagai anggota DPR RI. Publik hanya bisa menunggu, apakah ia akan menjadi tangkapan terakhir KPK dalam saga panjang bancakan dana hibah provinsi Jatim.
Ketika digiring menuju mobil tahanan, Mahrus memilih diam. Mungkin sedang menghitung rumus matematika favorit para koruptor, Rp1 miliar dikurangi fee, dikurangi koordinasi, dikurangi operasional, hasil akhirnya rakyat diminta bersyukur menerima sisanya. Rumus yang tidak pernah diajarkan di sekolah, tetapi begitu fasih dipraktikkan oleh mereka yang bersumpah mengabdi kepada rakyat.
Mari kita beri tepuk tangan paling meriah. Mereka berhasil mengubah amanah menjadi komoditas, jabatan menjadi mesin penyedot uang, dan kepercayaan publik menjadi sampah yang dibuang ke got. Mereka bukan lagi tikus. Tikus got pun mungkin marah disamakan dengan makhluk yang tega menggerogoti hak jutaan rakyat.
Kini marwah itu runtuh. Dari ruang sidang terhormat menuju ruang tahanan sempit. Selamat menikmati nasi tahanan, Pak Mahrus. Semoga di sana tidak ada memotong porsinya 15 hingga 20 persen. Sebab mungkin untuk pertama kalinya dalam hidup, Bapak akan menerima sesuatu secara utuh tanpa sempat mengambil jatah milik rakyat.
Rosadi Jamani






