Madura – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30), yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/1/24).
Pelakunya adalah seorang perempuan muda berinisial F (23), yang tak lain merupakan tetangga korban. F ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/1/24).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga tewas.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, seperti dikutip TribunMadura, Selasa (16/1/24).
“Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.
Rupanya, F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.
Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.
Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.
(Red/Sumber)