Oleh : Rifda Naufalin
Guru Besar Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Soedirman
Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan memanfaatkan potensi pasar muslim yang besar ini, Strategi Global Islamic Economy (SGIE) diharapkan dapat mengembangkan sektor ekonomi yang mematuhi prinsip-prinsip Islam, seperti keuangan syariah dan produk halal.
SGIE mencakup berbagai sektor ekonomi, termasuk keuangan, perbankan, asuransi, pariwisata, teknologi, dan pangan. Ekonomi Islam di indonesia dalam tahun ketahun semakin berkembang secara bertahap dan akan menjadi ekonomi Islam terbesar didunia. Hal tersebut terdapat pasar yang sangat besar dan terdapat pula sektor riil ekonomi syariah yang sudah berjalan dengan baik sesuai aturan syariah islam.
Menurut Laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023 yang merupakan laporan tahunan kondisi ekonomi halal di seluruh dunia dan dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia berhasil menduduki posisi tiga besar pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Pada 2022, Indonesia berada di peringkat keempat, berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Sasaran utama dari SGIE adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip syariah Islam. Berdasarkan laporan Global Islamic Economy Report, sektor industri halal melibatkan tujuh sektor dan salah satunya adalah pangan halal.
Perkembangan industri halal di Indonesia dianggap sebagai modal penting dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Industri ini memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan usaha yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan jumlah konsumen produk halal yang besar di Indonesia, industri halal memiliki potensi untuk berkembang dan memenuhi permintaan tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar internasional.
Faktor-faktor potensial dalam industri syariah di Indonesia termasuk fakta bahwa 87% populasi penduduk Indonesia adalah Muslim (BPS, 2020), Indonesia merupakan pasar konsumen produk halal yang signifikan, dan menduduki peringkat keempat sebagai negara eksportir produk halal ke negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Semua potensi ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk terus mengembangkan industri syariah. Keinginan masyarakat muslim untuk memiliki sistem ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam menjadi dorongan untuk terus mengembangkan industri ini, sehingga mereka dapat beraktivitas ekonomi tanpa ragu dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
Kolaborasi dengan negara-negara yang sudah memiliki infrastruktur dan pasar yang mapan dalam industri pangan halal dapat membantu Indonesia untuk lebih mudah memperoleh akses ke pasar internasional.
Dengan memaksimalkan potensi keanekaragaman produk lokal, Indonesia dapat mengembangkan industri pangan halal yang berkelanjutan dan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan promosi kekayaan budaya Indonesia di tingkat global.
Laporan SGIE 2023 juga mencatat bahwa Indonesia dengan giatnya telah bermitra dengan beberapa negara secara global guna menyelenggarakan layanan jaminan produk halal. Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki. Upaya penguatan ekosistem jaminan produk halal (JPH) yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah.
Upaya percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), merupakan bentuk dukungan konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sektor UMKM guna mencapai tujuan dari Strategi Global Islamic Economy (SGIE).
Produk halal berperan dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, termasuk sektor keuangan syariah. Peningkatan partisipasi dalam keuangan syariah dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Peran dan potensi Indonesia terhadap produk halal sangat besar di dalam negeri dan memiliki peluang signifikan untuk tumbuh di tingkat global.
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah signifikan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk UMKM, dengan harapan membuka potensi besar dalam peningkatan ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional.
Langkah ini sejalan dengan visi Strategi Global Islamic Economy (SGIE) yang menitikberatkan pada penguatan posisi ekonomi global Indonesia melalui sektor ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam.
Dukungan dalam hal sertifikasi halal memberikan dasar yang kuat bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang di dalam dan luar negeri. Pangan halal memerlukan sistem sertifikasi dan standardisasi yang ketat untuk memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan syariah.
Indonesia perlu berfokus pada pengembangan standar yang lebih baik dan proses sertifikasi yang efisien untuk memperoleh kepercayaan konsumen global. Pentingnya peran aktif produk pangan halal dalam implementasi SGIE menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi ekonomi syariah dan produk halal di Indonesia.
Diharapkan dapat memberikan kontribusi yang substansial terhadap pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan posisi ekonomi global Indonesia. Dengan memaksimalkan potensi pasar muslim yang besar, Indonesia dapat mengalami kemajuan dalam mewujudkan Strategi Global Islamic Economy (SGIE) dan pangan halal.