OKNUM POLISI DI PAMEKASAN TERLIBAT JUAL BELI NARKOBA

Hukrim720 Views

Pamekasan – Oknum Anggota polisi berinisial WB (34) ditangkap pasca mengedarkan narkoba jenis sabu ke salah seorang pemuda (MIN) di Desa Palenglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Satnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Shabara.

Perilaku tidak terpuji ini terungkap setelah mendapatkan pengakuan dari MIN yang lebih dahulu ditangkap polisi.

“WB kami tahan di tahanan Polres sejak 6 Desember 2022 sebagaimana perintah penahan nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022,” kata Junairi Tirto seperti dikutip CNNIndonesia, Sabtu (24/12/22).

Menurutnya, kasus jual beli sabu ini bergulir sejak Juni 2022. Dalam peristiwa tersebut, MIN membeli sabu-sabu kepada WB karena setelah diperintah dua temannya, D dan AJ.

Sementara keempat orang ini sudah saling kenal. D dan AJ menyuruh MIN membeli sabu kepada WB karena keduanya sudah punya utang.

Pengakuan keluarganya, MIN melakukan transaksi tersebut hanya disuruh oleh dua temannya D dan AJ. Sedangkan MIN dan WB sudah biasa saling kenal.

Tak disangka, transaksi sabu itu kemudian masuk ke ranah hukum. MIN kemudian ditangkap dan diperiksa di Polres Pamekasan. Keluarga MIN menolak jika dalam kasus ini hanya MIN yang ditahan, sedangkan WB selaku pengedar tidak diselidiki.

Polres Pamekasan juga tengah menyelidiki dugaan adanya negosiasi agar kasus tersebut disetop dengan syarat menyetor uang sebesar Rp25 juta. Tawaran ini diduga sudah disetujui dengan syarat ditanggung kedua belah pihak antara MIN dan WB.

Sementara tersangka lain teman MIN yakni D dan AJ saat ini berstatus buron.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *