Mengenal Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Ditangkap KPK

Hukrim, News323 Views

Jakarta, PBSN – Satu lagi tikus got gorong-gorong dikandangin KPK. Inilah orang nomor satu di birokrasi Pekalongan. Bersama sang Bupati, pentolan ASN ini harus memakai rompi oranye.

Nama lengkapnya, Mohammad Yulian Akbar S Sos M Si. Lahir di Pekalongan, 10 Juli 1975. Lulusan Magister Administrasi Publik dari kampus bergengsi Universitas Gadjah Mada. Kariernya rapi seperti map arsip yang baru disampul plastik. Dari Kepala Bappeda, lalu dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026 oleh Fadia Arafiq pada 3 Desember 2021.

LHKPN per 31 Desember 2024 mencatat kekayaan sekitar Rp 3,897 miliar. Enam aset tanah dan bangunan senilai kurang lebih Rp 3,045 miliar. Kendaraan sekitar Rp 90 juta. Kas Rp 130,6 juta. Harta bergerak lainnya ratusan juta. Angka-angka itu berdiri gagah, seolah berkata, “Tenang, semua tercatat.” Spreadsheet pasti terharu melihat kerapian itu.

Beliau juga pernah berbicara tentang integritas. Tentang kepatuhan hukum. Tentang netralitas ASN. Tentang tata kelola yang benar. Kalimatnya terdengar seperti doa bersama di ruang rapat. Bersih, profesional, akuntabel. Jika integritas bisa dibotolkan, mungkin saat itu isinya premium.

Lalu 3 Maret 2026 datang seperti adegan slow motion dalam film bencana. KPK melakukan OTT di Pekalongan. Sebelas orang diamankan. Dugaan perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk outsourcing di lingkungan Pemkab. Nama Sekda ikut terseret. Panggung pidato berubah jadi ruang pemeriksaan. Mikrofon berubah jadi berita breaking news.

Absurd? Sangat. Namun yang lebih ngenas lagi adalah rasa sabar rakyat yang terus dipaksa elastis. Setiap kali pejabat ditangkap, rakyat diminta tetap percaya pada sistem. Setiap kali OTT terjadi, rakyat diminta tetap taat bayar pajak.

Nuan bayangkan logikanya. Rakyat bangun pagi, kerja keras, dipotong pajak penghasilan. Beli bensin ada pajak. Beli makan ada pajak. Bayar listrik ada pajak. Semua demi pembangunan. Semua demi kesejahteraan. Lalu setiap beberapa bulan, muncul kabar pejabat ditangkap karena dugaan korupsi. Rasanya seperti menabung di celengan negara, tetapi celengannya bocor dan bocornya bukan karena tikus, melainkan karena yang jaga gudang doyan mengebor.

Semakin banyak pejabat ditangkap, semakin muncul pertanyaan sunyi di warung kopi. “Untuk apa bayar pajak kalau ujung-ujungnya dikorupsi?” Pertanyaan itu berbahaya. Bukan karena rakyat ingin membangkang, melainkan karena kepercayaan mulai retak. Pajak adalah soal kepercayaan. Jika kepercayaan terkikis oleh parade OTT, jangan kaget jika semangat bayar pajak ikut lunglai.

Tentu, tidak semua pejabat korup. Tentu masih ada yang lurus. Namun pola yang berulang membuat publik sinis. Setiap kali ada pejabat pidato soal integritas, rakyat kini tidak lagi bertepuk tangan, melainkan menunggu notifikasi berita. Ini bukan lagi sekadar ironi, ini sudah seperti tradisi plot twist nasional.

Sindiran paling tajam justru untuk mereka yang belum tertangkap tetapi merasa aman. Jangan salah kaprah, belum tertangkap bukan sertifikat suci. Bisa jadi hanya soal waktu. Bisa jadi hanya soal giliran. Sejarah birokrasi kita sudah cukup kaya dengan kisah pejabat yang dulu dielu-elukan, lalu mendadak jadi headline.

“Mengenal” sosok ini hari ini bukan lagi soal gelar, jabatan, atau daftar aset. Ini tentang cermin besar bagi birokrasi. Tentang pesan keras, setiap rupiah pajak yang dibayar rakyat mengandung keringat, doa, dan harapan. Ketika uang itu diduga dipermainkan, yang rusak bukan hanya anggaran, melainkan rasa percaya.

Jika pejabat masih ingin rakyat patuh bayar pajak dengan ikhlas, yang pertama harus dipatuhi adalah integritas. Tanpa itu, setiap OTT bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah pengingat pahit, yang paling mahal di negeri ini bukanlah proyek, melainkan kepercayaan. Sekali kepercayaan muak, memperbaikinya jauh lebih sulit dari menyusun laporan harta diakhir tahun.

 

 

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *