Mengenal Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung Ditangkap Kejaksaan

Hukrim228 Views

Jakarta, PBSN – Koruptor memang tak ada matinya. Dimaki-maki, sudah. Ditelanjangi, apa lagi. Yang belum diludahi saja wajahnya saking memuakkannya. Nih, satu lagi, koruptor kelas elit, eks gubernur dari tanah Sumatera, masuk geng tikus got gorong-gorong.

Namanya Dr (HC) Ir Arinal Djunaidi, eks Gubernur Lampung. Ia lahir 17 Juni 1956, dari tanah Way Kanan. Dulu dia dielu-elukan macam pahlawan ketahanan pangan, CV-nya kinclong kayak wajan baru. Sarjana Pertanian Universitas Lampung, mantan Sekda, lalu duduk manis di kursi Gubernur Lampung 2019–2024. Diusung Golkar, PKB, PAN, dapat hampir 38 persen suara. Rakyat waktu itu mungkin mikir, “Nah, ini dia! Petani naik kasta, kita bakal panen kesejahteraan!” Eh, ternyata yang panen siapa, yang lapar siapa, itu plot twist belakangan.

Selama menjabat, kisahnya manis kayak iklan sirup Ramadan. Infrastruktur dibangun, pertanian ditingkatkan, Lampung katanya jadi tulang punggung pangan nasional. Penghargaan? Lebih dari 155! Itu bukan kerja, itu koleksi. Sampai dapat Adhikarya Nararya dari Kementerian Pertanian, langsung dari Wakil Presiden pula. Kalau piagam bisa diuangkan, mungkin APBD sudah santai, tinggal rebahan sambil minum es kelapa. Tapi ya begitulah, penghargaan di negeri ini kadang lebih cepat datang daripada kejujuran.

Masuk ke bab favorit, harta kekayaan. Arinal rajin lapor ke KPK, total Rp28,64 miliar. Angka yang kalau dibagi ke rakyat mungkin cuma cukup buat beli minyak goreng dua liter per kepala, tapi tetap terlihat “wajar” untuk pejabat. Ada 15 bidang tanah dan bangunan Rp9,67 miliar, mobil, emas, tabungan. Rapi. Bersih. Seolah hidupnya diatur pakai spreadsheet dan doa pagi. Tapi tiba-tiba Kejaksaan Tinggi Lampung datang seperti tamu tak diundang di pesta pernikahan, buka lemari, cek bawah kasur, dan… jeng jeng jeng! Ketemu aset lebih dari Rp38,5 miliar. Ada tanah, mobil, 645 gram emas, uang tunai, deposito. Ini bukan selisih kecil. Ini bukan salah hitung kalkulator. Ini selisih yang bikin guru matematika resign.

Lalu klimaksnya, Selasa 28 April 2026. Setelah dua kali mangkir dari panggilan (mungkin lagi sibuk menyusun alur sinetron hidupnya), akhirnya Arinal datang ke Kejati Lampung. Diperiksa berjam-jam, lalu resmi jadi tersangka. Kasusnya? Dugaan korupsi dana Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra lewat PT Lampung Energi Berjaya. Nilainya? USD 17,286 juta atau sekitar Rp271 miliar lebih. Itu bukan angka, itu mimpi basah para koruptor. Uang rakyat yang harusnya jadi berkah, malah diduga disulap jadi ilusi. Hilang tanpa aba-aba, kayak saldo rekening tanggal tua.

Di situlah momen sakral terjadi. Rompi tahanan warna pink, warna yang katanya melambangkan kasih sayang, dipakai dengan penuh makna ironis. Borgol mengkilap jadi aksesori terbaru. Lalu digelandang ke Rutan Kelas I Way Huwi untuk 20 hari pertama. Dari kursi gubernur ke kursi tahanan, dari tanda tangan kebijakan ke tanda tangan berita acara pemeriksaan. Transformasi tercepat sejak mie instan diseduh air panas.

Yang bikin muak itu bukan cuma kasusnya, tapi polanya. Selalu sama. Dulu pidato tentang rakyat, sekarang diam di depan penyidik. Dulu bicara soal kesejahteraan petani, sekarang jadi contoh bagaimana “memanen” uang negara. Ini bukan lagi ironi. Ini déjà vu nasional. Seolah-olah ada kurikulum tak resmi, “Cara Sukses Jadi Pejabat, Lalu Terjerat.”

Akhirnya, Arinal Djunaidi bukan lagi sekadar nama. Dia jadi monumen berjalan tentang betapa cepatnya pujian berubah jadi cacian. Dari dielu-elukan jadi dielus dada. Semoga proses hukum berjalan adil, bukan cuma tajam ke bawah tapi juga ke atas, ke samping, bahkan ke masa lalu. Buat pejabat lain yang masih mikir korupsi itu jalan pintas, tolong sadar. Rakyat sudah muak. Bukan muak biasa, ini muak level over dosis. Tinggal nunggu muntahnya aja, dan percayalah, kalau itu terjadi, baunya bakal kemana-mana.

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *