KEJAGUNG SEBUT BERKAS PERKARA FERDY SAMBO CS TELAH LENGKAP

Hukrim274 Views
Jakarta – Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah lengkap atau P21.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Rabu (28/9/22).
Selanjutnya penyidik akan menyerahkan berkas ke jaksa untuk disidangkan.
Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuwat Maruf.
Selain berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Kejagung juga menyatakan berkas perkara obstruction of justice di kasus penyidikan Brigadir J dengan tujuh tersangka dinilai lengkap secara materil dan formil.
Ketujuh berkas perkara itu meliputi Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *