PANGLIMA TNI REVISI SYARAT TINGGI BADAN DAN UMUR CALON TARUNA-TARUNI TNI

Hankam847 Views

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan revisi persyaratan tinggi badan dan batasan umur dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022.

“Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, Senin (26/9/22).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengatakan bahwa perubahan syarat tinggi badan yakni dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm dan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” ujarnya lagi.

Dalam video yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda Kusworo menjelaskan terkait syarat usia, ada pengurangan tiga bulan bagi calon yang mendaftar.

Kata dia, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan.

“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini saya rasa merupakan suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” jelasnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *