BARESKRIM POLRI HENTIKAN PENYIDIKAN KASUS PELECEHAN ISTRI IRJEN FERDY SAMBO

Hukrim218 Views

Jakarta – Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri menemukan fakta kalau kasus pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tidak ada.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatatakan bahwa penyidikan kasus pelecehan seksual yang sebelumnya disebut dilakukan Brigadir J tersebut dihentikan.

Kata Andi, pihaknya telah melakukan gelar perkara dua laporan yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada E dengan terlapor adalah Brigadir J.

“Kemudian, gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jum’at (12/8/22).

Lebih lanjut, Andi mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jum’at (8/7/22), sekira pukul 17.00 WIB.

“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim Polri menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua (Brigadir J),” jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Kasus ini pun disampaikan langsung oleh Polri ke publik lewat media.

Belakangan terungkap kasus itu ternyata bohong. Di sisi lain, Timsus juga menemukan fakta kalau Brigadir J dibunuh.

Dalam kasus ini sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo sendiri.

Selain itu, Bharada E juga lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui yang telah menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *