Jombang – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang alias AP yang bersikap intoleran kepada warga Muhammadiyah.
Kabar ini dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (30/4/23).
“Penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang,” singkat Vivid.
Sebelumnya AP Hasanuddin melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah karena perbedaan hari Lebaran, melalui komentar di Facebook.
Meski sudah meminta maaf, tetapi pelaporan kepada dirinya tetap berjalan.
(Red/Sumber)