Kebijakan Efisiensi Akan Menjadi Acuan Dasar APBN 2026

PBSNIndonesia – Jakarta, Sri Mulyani Indrawati  Menteri Keuangan mengatakan kebijakan efisiensi kementerian/lembaga (K/L) pada 2025 akan menjadi acuan dasar (baseline) dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2026.

Ia  mengatakan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun ini akan menciptakan budaya baru untuk efisiensi birokrasi di seluruh kementerian/lembaga.

“Kami menyetujui exercise efisiensi-efisiensi kementerian/lembaga pada 2025 akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh kementerian/lembaga,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/25).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum melakukan penyusunan anggaran untuk tahun 2026. Namun, kebijakan efisiensi pada tahun ini diharapkan menciptakan budaya baru untuk menekankan pelaksanaan tugas secara efisien, cepat, dan baik.

“Sehingga pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, efisiensi memiliki tujuan untuk makin mempertajam tujuan Asta Cita. Sehingga, efisiensi seharusnya tidak memengaruhi target dari Kabinet Merah Putih. Terlebih, belanja bantuan sosial tidak mengalami pengurangan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan penyusunan APBN 2026 nantinya akan berpatokan pada APBN 2025 yang sudah mengalami efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Ya sudah jelas pesannya bahwa baseline APBN 2026 nanti berpatokan pada APBN 2025 yang sudah diefisiensikan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sudah jelas, baselinenya di sana,” kata Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani memastikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang efisiensi anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.

“Masih sama, tidak berubah,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/25).

Sekadar catatan, beberapa kementerian/lembaga tercatat kembali mendapatkan tambahan anggaran atau penyesuaian besaran anggaran yang diefisiensikan usai melakukan rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/25).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

“Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar,” kata Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/25).

Begitu juga dengan anggaran Polri, lembaga tersebut saat ini memangkas anggarannya sebesar Rp20 triliun dari sebelumnya tidak terkena potongan. Saat ini, anggaran Polri berubah menjadi Rp106 triliun dari sebelumnya mencapai Rp120 triliun.

Sumber / dea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *