Wakatobi – Calon Jama’ah Haji (CJH) asal kabupaten Wakatobi sebanyak 83 orang terpaksa harus nginap di atas kapal laut karena Pemerintah daerah (Pemda) setempat tidak menanggung biaya penginapan atau hotel saat jamaah bermalam di Kendari sebelum berangkat ke Embarkasi Makassar, Senin (12/6/23)
Padahal berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah. Dimana pada pasal 35 dijelas, bahwa transportasi CJH dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, termasuk konsumsi dan akomodasi ditanggung oleh Pemda setempat.
Saat dikonfirmasi Kabag Kesra Setda Kabupaten Wakatobi La Ode Hadinari membenarkan bahwa CJH menginap di atas kapal karena Pemda Wakatobi hanya menanggung biaya transportasi kapal dari Wanci – Kendari – Makassar dan sebaliknya.
“Kalau transportasi dari Wanci – Kendari (naik kapal) kemudian Kendari – Makassar (naik pesawat), begitu juga sebaliknya ditanggung oleh Pemda Wakatobi,” kata La Ode Hadinari saat di hubungi melalui via telepon, Selasa (13/6/23)
Namun untuk biaya penginapan maupun hotel selama di Kendari tidak di tanggung oleh Pemda Wakatobi.
Menurutnya, Pemda Wakatobi tidak memfasilitasi 83 CJH naik pesawat dari Wakatobi ke embarkasi Makassar, karena saat ini hanya satu kali penerbangan dari Wakatobi ke Kendari sehingga semua CJH tidak bisa diberangkatkan sekaligus.
“Tahun-tahun sebelumnya itu, pesawat masih oke, lalu kuota CJH kita hanya sekitar 36 orang sehingga masih bisa satu pesawat saja. Tapi sekarang 83 CJH jadi harus dua kali,” katanya
Sementara katanya, CJH asal Wakatobi yang tergabung dalam kloter 30 di jadwalkan diterima di embarkasi Makassar pada 13 Juni 2023, sehingga harus diberangkatkan semuanya sekaligus.
Anggaran yang disiapkan Pemda Wakatobi untuk transportasi CJH sebanyak Rp 140 juta.
Dimana 12 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wita, 83 CJH ini bertolak dari pelabuhan rakyat Wanci menggunakan kapal laut, dan tiba di pelabuhan Kendari sekitar pukul 17.30 wita. Nanti keesokan harinya pada 13 Juni 2023 sebanyak 83 CJH asal Wakatobi ini di jadwalkan berangkat dari Kendari menuju Makassar.
Padahal berdasarkan data yang dihimpun media ini, CJH asal Wakatobi pada tahun 2018 sebanyak 93 CJH di berangkatkan menggunakan pesawat dari bandara Matahora Wakatobi menuju Makassar, kemudian pada tahun 2019 sebanyak 101 orang namun diberangkatkan dari Wanci – Kendari menggunakan kapal laut, kemudian Kendari – Makassar naik pesawat. Namun CJH ini diinapkan di salah satu hotel di Kendari.
(AOM)






