Wakatobi – Walaupun telah disetujui oleh lima fraksi di DPRD kabupaten Wakatobi, namun Pemda Wakatobi ogah menyahuti sebagain besar perbaikan jalan yang diusulkan oleh seluruh Kepala desa (Kedes) di Kaledupa Selatan.
Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Wakatobi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, Selasa (25/7/23)
Dalam RDP itu Ketua Bapimperda DPRD Kabupaten Wakatobi Badalan mempertanyakan jumlah ruas jalan yang dikerjakan oleh Pemda Wakatobi di tahun 2023 khusus di Kecamatan Kaledupa Selatan.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wakatobi Kamaruddin menyebut, ruas jalan yang dikerjakan tahun ini di Pulau Kaledupa yaitu di Kecamatan Kaledupa adalah ruas jalan Ambeu – Sombano, Buranga – Ollo (pengaspalan tidak full karena ada pengatingan), Balasuna (Kaledupa) – Langge (Kaledupa selatan), khusus kecamatan Keledupa Selatan adalah Pajam – Tampara.
Selanjutnya Badalan menegaskan terdapat tiga ruas jalan yang diusulkan oleh seluruh Kades di Kecamatan Kaledupa Selatan yang telah mendapatkan persetujuan lima fraksi di DPRD Wakatobi yaitu Tampara – Peropa, Tampara – Pajam, dan Peropa – Langge karena dianggap prioritas.
“Yang diusulkan oleh seluruh Kades adalah seluruh ruas jalan utama yang ada di Kaledupa Selatan, namun saat rapat pembebasan anggaran tahun 2023 antara DPRD dan Pemda mengerucut menjadi ruas Tampara – Peropa, Tampara – Pajam, dan Peropa – Langge, namun yang direalisasikan oleh Pemda hanya ruas jalan Tampara – Pajam,” tegasnya
Ia menyesalkan, sikap Pemda Wakatobi yang tidak menyahuti permintaan perbaikan jalan oleh seluruh Kades di Kecamatan Kaledupa selatan yang telah disetujui oleh DPRD kabupaten Wakatobi meskipun dianggap prioritas oleh masyarakat.
“Dengan sangat menyesal saya katakan karena itu permintaan ditandatangani langsung oleh seluruh kepala desa di Kaledupa Selatan yang diamanatkan kepada empat anggota DPRD Wakatobi dapil Kaledupa dan kami langsung serahkan ke Pemda pada awal 2022,” ujarnya
Ia juga menyesalkan, sikap Pemda Wakatobi dalam dua tahun kepemimpinan Haliana – Ilmiati Daud yang tidak melanjutkan pembangunan jalan yang menghubungkan daratan Kaledupa dengan Pulau Lentea dan Darawa yang telah dikerjakan saat pemerintahan Arhawi – Ilmiati Daud.
“Kenapa saya fokus untuk Kaledupa Selatan karena memang di periode sebelumnya kita telah menyelesaikan sebagian jalan utama yang ada di Kecamatan Kaledupa saat kepemimpinan Arhawi – Ilmiati Daud. Bagaimana mungkin kita bicara pelayanan yang maksimal kalau jalan tidak bisa kita benahi,” ucapnya
Ketua DPRD kabupaten Wakatobi Hamiruddin menegaskan bahwa Pemda Wakatobi harus melakukan pembenahan infrastruktur terutama program yang diusulkan oleh masyarakat langsung, karena masyarakat lebih tahu apa yang mereka butuhkan.
“Ini sudah diusulkan langsung oleh masyarakat melalui kepala desa dan telah di setujui DPRD, kenapa Pemda tidak sehuti lagi,” tegasnya.
(AOM)












