Suasana Aksi Massa di Depan DPR
Jakarta, PBSN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan menanggapi penangkapan sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, sejak Senin (25/8) hingga aksi massa pada Kamis (28/8) kemarin. Dalam aksi yang berlangsung hingga dinihari, ratusan massa terdiri dari remaja, pelajar, dan orang dewasa ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak di bawah umur yang ikut diamankan.
“KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ. Kami juga menggerakkan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” kata Dian kepada wartawan, dikutip PBSN, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, anak yang bersinggungan dengan hukum harus mendapat perlakuan khusus, termasuk pendampingan psikologis. “Anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi mereka,” bebernya.
Pantauan lapangan menunjukkan massa aksi yang ditangkap dibawa menggunakan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya. Mereka keluar dengan berjalan jongkok dan berbaris. Sesampainya di Polda Metro Jaya, ratusan orang tersebut memenuhi pelataran Ditreskrimum, kemudian dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk dimintai keterangan awal.
Di antara mereka terdapat kelompok remaja berkaos hitam, pelajar dengan seragam putih-putih dan putih abu-abu, hingga pria dewasa. Sementara itu, suasana di sekitar Polda Metro Jaya juga dipenuhi orang tua yang mencari anaknya serta istri yang mencari suaminya.
“Ini kamu isi data dirinya, nama, alamat, hari dan waktu ditangkap,” ujar salah satu aparat.
KPAI menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak anak tetap terlindungi meski mereka terjerat persoalan hukum.






